Akhir Bulan, Harga Gas Industri Turun

Kamis, 10 November 2016 – 08:11 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos./JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memastikan mengumumkan harga gas industri maksimal USD 6 per mmbtu akhir bulan nanti.

Insentif lebih dulu diterima sektor pupuk, petrokimia, dan baja.

BACA JUGA: Perbankan Makin Agresif Garap Kredit Segmen Menengah

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, tiga sektor itu sudah disepakati.

Harga gas industri untuk sektor-sektor strategis lain masih dibahas.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Butuh Rp 5.500 Triliun

Yakni, industri keramik, kaca, oleochemical, sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki, serta farmasi.

’’Kami butuh waktu untuk membahas per sektor,’’ katanya di kantor Kemenko Perekonomian kemarin (9/11).

BACA JUGA: Jokowi Pastikan Ekonomi Masih Aman Setelah Demo 4 November

Saat ini, tutur Airlangga, tim kecil yang dibentuk sejumlah kementerian masih membicarakan berbagai strategi teknis untuk menurunkan harga gas industri.

Tim diberi tenggat sampai sepuluh hari untuk memberikan rekomendasi.

’’Tim segera bekerja memformulasikan harga setiap sektor dan regulasi di hulu, midstream, sampai pintu gerbang pabrik,’’ ujarnya.

Anggota tim meliputi sejumlah Dirjen di Kementerian Perindustrian, Dirjen di Kementerian ESDM, deputi Kementerian BUMN, hingga wakil dari Kementerian Keuangan.

Sesuai dengan saran Menko Perekonomian Darmin Nasution, seluruh anggota tim merupakan pejabat eselon I dan eselon II dari berbagai kementerian.

’’Akhir November selesai, implementasi 1 Januari (2017, Red) untuk seluruhnya,’’ ungkapnya.

Saat disinggung soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mungkin berkurang karena negara merelakan bagiannya, Airlangga belum bisa menjawab detail.

Sebab, sampai sekarang pembahasan dilakukan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan belum bersedia menyebut besaran penurunan harga gas.

Dia hanya memastikan harga di tangan konsumen maksimal USD 6 per mmbtu.

’’Detailnya masih dibahas dengan sejumlah industri lain. Untuk petrokimia sudah selesai, di bawah USD 6 per mmbtu,’’ jelasnya. (dim/c14/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oktober 2016, Kontrak PT PP Capai Rp 27,38 triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler