jpnn.com, SAMARINDA - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar dari Partai Gerindra Robert Siburian makin dekat.
Hal itu menyusul keluarnya surat pemberhentian dari DPP Partai Gerindra.
BACA JUGA: Enam Karyawan Kedutaan AS Dipecat Gara-Gara Narkoba
Sebelumnya, Robert diringkus anggota Satreskoba Polresta Samarinda lantaran kasus narkoba pada September 2016 lalu.
Sementara itu, pemberhentian Robert berlangsung lama lantaran masih menunggu surat resmi dari Partai Gerindra.
BACA JUGA: Pesta Sabu di Sel Tahanan Kejaksaan, kok Bisa?
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kukar Alif Turiadi mengatakan, pihak partai tak hanya melakukan pemberhentian Robert sebagai anggota DPRD Kukar.
Robert juga ditendang dari partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
BACA JUGA: Nasib Ridho Rhoma Tergantung Hasil Penilaian BNN
Nantinya, kata dia, surat tersebut yang akan menjadi dasar pihak DPC Partai Gerindra untuk mengajukan PAW Robert ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
"Jadi, nanti kami melakukan rapat di DPC untuk mengurus PAW tersebut. KPU yang akan melakukan prosesnya hingga menetapkan calon anggota PAW-nya," ujar Arif sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (31/3).
Dia mengatakan, pemberhentian Robert sebagai anggota legislatif sudah dibacakan pada sidang paripurna DPRD Kukar awal pekan lalu.
Dengan demikian, segala hak serta kewajiban Robert sebagai anggota DPRD Kukar sudah lepas.
"Surat ini hanya membahas terkait pemberhentian Robert. Belum untuk pengangkatan PAW. Itu nanti prosesnya di pengurus cabang. Kami harapkan juga bisa segera terealisasi," tambahnya.
Seperti diketahui, Robert tertangkap sedang berpesta sabu-sabu pada pertengahan September 2016 lalu.
Setelah Robert ditangkap, Partai Gerindra Kukar langsung mengambil langkah tegas.
Pihak partai langsung memberhentikan Robert sebagai anggota Partai Gerindra Kukar untuk sementara. (qi/waz/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pemerintah Prioritaskan Pemberantasan Narkoba
Redaktur & Reporter : Ragil