jpnn.com, MAKASSAR - Tujuh tahanan kejaksaan negeri Makssar, sulsel, kedapatan berpesta narkoba di dalam sel, Rabu (29/3) malam.
Ketujuh tahanan itu bernama Ilham (39), Asri (20), Alwi bin Saleh (26), Ferel (20), Adam Muh Said, Muh Saputra (19), dan Farid Prasetio (18).
BACA JUGA: Nasib Ridho Rhoma Tergantung Hasil Penilaian BNN
Mereka tepergok berpesta narkoba di sel tahanan nomor tujuh.
Mereka kedapatan oleh petugas pengawalan tahanan, Ismail (23). Barang bukti yang diamankan adalah alat isap sabu-sabu.
BACA JUGA: Dorong Pemerintah Prioritaskan Pemberantasan Narkoba
Kepala Seksi Pidsus Kejari Makassar, Andi Usama mengaku kecolongan terkait kejadian itu.
Pihak Kejari hingga kini mengaku masih melakukan penelusuran dari mana alat isap dan botol kosong tersebut.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Oknum PNS Kemenkum HAM Diringkus
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tahanan yang dititipkan di Kejari tersebut.
"Kita masih telusuri itu (keterlibatan orang dalam)," singkat Kasi Pidsus Kejari Makassar, Andi Usama, Kamis, 30 Maret.
Ketujuh tahanan juga akan menjalani tes urine. Tujuannya untuk memilah siapa saja yang mengkonsumsi sabu-sabu malam itu.
"Barang bukti yang ditemukan juga kita sudah ambil sampelnya untuk dicek. Apakah alat itu mengandung narkotika atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya," tegasnya.(ksa/eka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bawah Lima Gram Bisa Rehabilitasi, Ridho Rhoma?
Redaktur & Reporter : Soetomo