Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka

Sabtu, 02 Desember 2023 – 07:59 WIB
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling di Jakarta hari ini. Foto (ilustrasi): Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.

Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: BPBD DKI Sebut 24 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir

Meski akhir pekan, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling yang tersebar di 5 wilayah kota DKI Jakarta, pada Sabtu (2/12).

Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin: Ini Musimnya Bocor

Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di Mal Citraland.

Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi

Warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung. Terakhir, untuk Jakarta Utara pelayanan tersedia di LTC Glodok.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler