Akhirnya BPK Audit BP Batam Terkait Lahan selama Dua Bulan

Kamis, 25 Februari 2016 – 03:13 WIB
Kantor BP Batam. Foto: Dokumen Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat sepertinya tidak ingin melewatkan sedikitpun dugaan pelanggaran alokasi lahan di BP Batam. Bagaimana tidak, soalnya BPK melakukan audit di BP Batam selama dua bulan.

"Ini sebenarnya audit tahunan. Tetapi katanya, mereka (BPK,red) akan mengaudit kita selama dua bulan," kata Deputi BP Batam, Jhon Arizal, di Graha Kepri, seperti dikutip dari batampos.co.id, Rabu (24/2).

BACA JUGA: Gara-Gara Utang, Nandas Dibacok Yufendri

Jhon mengatakan bahwa audit ini sudah berlangsung beberapa minggu lalu dan masih akan berlanjut beberapa bulan ke depan. Masalah lahan, menjadi yang paling utama dalam bagian audit tersebut.

Terkait audit ini, BP Batam mengaku sudah memberikan semua data yang dibutuhkan. Tetapi terkait dugaan pelanggaran alokasi lahan, Jhon tidak mau berkomentar.

BACA JUGA: Siapa Plt Ketua DPRD Sumut? Begini Jawaban Idrus Marham

"Saya tidak tahu masalah itu (lahan, red). Maaf ya kalau masalah itu," katanya.

Hasil dari audit ini, kemungkinan baru akan selesai dalam dua bulan atau tiga bulan ke depan. Di sana nanti akan terlihat apa-apa saja yang harus dibenahi BP Batam. Dan apa -apa saja yang menjadi temuan dari BPK.

BACA JUGA: Gara-gara Obat Kuat, Emak di Dapur Bikin Gelap Mata

"Kita tunggu saja hasilnya. Di sana nanti terbuka semuanya," katanya.

Tetapi ia menegaskan bahwa BP Batam sangat siap menghadapi semua tim audit yang sudah berencana datang ke institusi vertikal tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim audit dari DPR RI dan Ombudsman  akan dihadapi sebaik mungkin.

"Kita siap, tidak apa-apa. Silahkan saja, kita siap melayani," katanya."Kalau ada lahan yang terlantar itu tergantung perjanjian. Kalau dijual lagi, mungkin karena alasan lain, dan itu harus dilaporkan ke BP Batam," katanya. (ian/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Tewas, Polisi Panggil Dukun Gelar Ritual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler