jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menggarap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menteri di era Presiden keeman RI Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya tahap I dan II tahun anggaran 2010.
Siti yang juga menyandang status tersangka Alkes itu sudah hadir di KPK sekitar pukul 13.00. Namun, Siti bungkam alias tak mau memberikan komentar saat memenuhi panggilan setelah beberapa kali mangkir.
BACA JUGA: Empat Politisi Sumut Segera Disidang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menegaskan bahwa Siti akan diperiksa terkait informasi yang diketahui seputar kasus Alkes. "Yang bersangkutan akan dikonfirmasi seputar informasi-infomasi pengadaan alkes Unair," ujar Priharsa, Senin (7/3).
Rencananya, Siti akan diperiksa untuk tersangka Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Giatno Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
BACA JUGA: Desmond Bandingkan Labora dengan BW dan Samad
Kasus pengadaan alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp 17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 87 miliar. (boy/jpnn)
BACA JUGA: MPR Ingin BNN Lebih Kuat Dari KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Labora Diasingkan ke Gunung Sindur
Redaktur : Tim Redaksi