Akhirnya LPSK Punya Sekjen

Jumat, 21 Juli 2017 – 17:04 WIB
LPSK. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Noor Sidharta dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Sekjen LPSK).

Ini pertama kalinya dalam sejarah LPSK mempunyai Sekjen sejak berdiri 2008 lalu.

BACA JUGA: LPSK Pastikan Pemenuhan Hak-hak Korban Bom Kampung Melayu

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai berharap kehadiran sekjen bisa membawa terobosan baru.

Khususnya dalam pengelolaan anggaran, serta mendukung penuh kebutuhan tugas-tugas LPSK.

BACA JUGA: Habib Rizieq Merasa Diintimidasi? Ini Saran Polisi

Seperti dalam hal ketersediaan sumber daya manusia, anggaran dan juga fasilitas-fasilitas lainnya.

"Posisi Sekjen LPSK menjadi sangat strategis,” ujar Semendawai saat pengambilan sumpah jabatan Noor di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (21/7).

BACA JUGA: LPSK Sebut Korban Penembakan Lubuklingau Bisa Ajukan Restitusi

Semendawai mengakui selama ini layanan LPSK terbilang belum ekspansif karena permohonan perlindungan yang masuk cukup tinggi sementara anggarannya sangat terbatas.

Kondisi ini menyebabkan tidak semua permohonan perlindungan bisa diakomodasi.

"Dengan dukungan Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang sekjen, diharapkan LPSK bisa menjadi lebih besar dan menjangkau semua masyarakat di daerah,” kata dia.

Sedangkan Noor Sidharta mengakui, sejumlah tugas sudah menanti antara lain membentuk satuan kerja.

Sebab, selama ini LPSK masih tergabung dalam satker Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Ini penting meski terlihat sederhana. Kalau mandiri, kita bisa menentukan kebutuhan sendiri, peruntukkannya berapa dan pertanggunggjawaban sendiri,” tutur Noor yang sebelumnya berkarir di Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, lanjut Noor, tugas lain yang harus segera dilaksanakan yaitu membentuk struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Dengan SOTK akan mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK ke depan.

Mengingat beban pekerjaan yang cukup besar itu, Noor berharap bisa mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk dari internal LPSK sendiri.

“Ke depan dengan anggaran sendiri, diharapkan kita bisa tingkatkan layanan LPSK,” ujar dia

Pelantikan dan sumpah jabatan Sekjen LPSK dihadiri undangan dari kementerian dan lembaga, antara lain Ketua Ombudsman RI, Komisioner Komnas Perempuan, Sekjen DPR, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sestama Lembaga Sandi Negara dan tenaga ahli Menkumham.

Dari internal, turut hadir Wakil Ketua LPSK yaitu Askari Razak, Hasto Atmojo Suroyo, Edwin Partogi dan Lies Sulistiani. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Restitusi untuk Korban Tak Menghapus Tindak Pidana


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LPSK  

Terpopuler