jpnn.com, JAKARTA - Belum lama ini ada kabar berhembus yang menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab diincar sniper. Teror itu bahkan membuat Rizieq dan keluarganya mengungsi ke luar negeri karena merasa tak aman lagi.
Polisi pun meminta Rizieq membuat laporan resmi tentang teror yang dia alami di rumahnya di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pria yang kondang dengan julukan Habib Rizieq itu bahkan bisa melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA: Rizieq Lagi Umrah, Polisi Belum Agendakan Pemanggilan Ulang
"Bisa juga ke LPSK kalau ada intimidasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).
Argo menjelaskan, jika Rizieq memang merasa terancam maka sebaiknya melapor ke LPSK. Sejauh ini, kata Argo, polisi juga belum menerima pengaduan dari Rizieq yang disebut-sebut sedang berada di Arab Saudi itu.
BACA JUGA: MUI Desak Polisi Usut Pengiklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq
"Silahkan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," kata Argo.
Sebelumnya kabar tentang Rizieq diincar sniper datang dari Ketua Presidium 212 Ustaz Ansufri ID Sambo saat mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (28/4). "Habib Rizieq meninggalkan tanah air gara-gara ditembak sniper,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemasang Iklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq Tinggal di Surabaya
Sambo menjelaskan, insiden penembakan itu terjadi pada Selasa (25/4). “Untungnya meleset, kena pendopo," sambungnya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Ancaman Dibunuh, Fadli Zon Siap Lapor ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi