Akhirnya, Pak Joko Driyono Ditahan Satgas Antimafia

Senin, 25 Maret 2019 – 18:22 WIB
Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Polri merampungkan pemeriksaan tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti Joko Driyono alias Jokdri, Senin (25/3) sore.

Tidak seperti pemeriksaan sebelumnya, mantan Plt Ketua Umum PSSI itu selalu diperbolehkan pulang. Namun kini, usai diperiksa, Jokdri langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Jokdri Resmi Ditahan Mulai Hari Ini

Menurut Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo, Jokdri ditahan untuk kasus perusakan dan barbuk. Kemudian, kasus perusakan itu juga berkaitan kuat dengan pengaturan skor yang sedang diusut.

“Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret, tersangka (Jokdri) beberapa kali tidak hadir. Lalu pada hari ini (25/3) saudara JD hadir dan dilakukan pemeriksaan serta penahanan setelah hasil gelar perkara pada pukul 14.00 tadi,” ujar Hendro kepada wartawan, Senin.

BACA JUGA: Polisi: Joko Driyono Diduga Kuat Terlibat Pengaturan Skor

(Buka dikit dong: Joko Driyono Diduga Kuat Terlibat Pengaturan Skor)

Jenderal bintang satu ini menerangkan, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 235, Pasal 221 juncto Pasal 55 KUHP terkait pencurian, perusakan barang bukti, dan turut serta dalam tindak pidana.

BACA JUGA: Kinerja Wasit Jadi Perhatian Utama Tim Ad Hoc Intergritas PSSI

“Harus diingat, dalam penahanan JD ini ada keterkaitan (pengaturan skor). Karena ada satu tersangka yang menduduki jabatan komisi disiplin (komdis), dan berkasnya harus kami lengkapi dan dicari ternyata dirusak dan dicuri (Jokdri),” papar Hendro.

Sehingga, kata Hendro, meski saat ini Jokdri ditahan untuk kasus perusakan dan pencurian, tetap ada keterkaitan dengan pengaturan skor.

Kemudian, ketika disinggung apa saja keterlibatan Jokdri dalam kasus pengaturan skor, Hendro mengaku hal itu masih didalami.

“(Peran Jokdri) untuk mengaburkan barbuk yang kami butuhkan, sehingga kami tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor lain. Tentunya ini akan terus didalami apa motifnya,” tandas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPSN Ungkap Konsekuensi Perjuangan Perbaiki PSSI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler