Akhirnya, Pelaku Jaringan Sabu-sabu Antarpulau Ditangkap

Minggu, 16 Oktober 2016 – 12:29 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MOJOKERTO—Polisi akhirnya berhasil membekuk Abdul Kholik, 30, warga Dusun Grogolgede, Kabupaten Mojokerto.

Kini dia ditahan di Polsek Bangsal. Hal itu terjadi setelah pria yang bekerja serabutan tersebut tertangkap basah sesaat setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS).

BACA JUGA: Dipicu Trauma Masa Kecil, Guru Mengaji Cabuli Tujuh Bocah

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 10 gram SS.

Kapolsek Bangsal AKP Abdul Manaf menyatakan, penangkapan itu bermula saat petugas yang dipimpin Kanitreskrim berpatroli.

Tepat di Jalan Raya Dusun Tawangsari, Desa Ngrowo, Kecamatan Bangsal, polisi melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan.

BACA JUGA: Dua Santri Dicabuli Pemilik Ponpes Bejat

 "Apalagi, kondisinya juga malam,'' ujarnya.

Akhirnya dilakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP). ''Di saku pelaku, kami menemukan sabu-sabu seberat 10 gram,'' ucapnya.

 Manaf menjelaskan, Kholik merupakan sindikat narkoba jaringan antarpulau.

BACA JUGA: Tiga Orang Ini Yang Pertama Kali Bantu Dimas Kanjeng

Selain di wilayah Mojokerto, sangat mungkin dia menjadi pengedar di wilayah-wilayah lain seperti Jombang, Sidoarjo, dan Pasuruan.

 Apalagi, dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersangka tersebut merupakan kiriman dari Pulau Madura. (ori/yr/c5/end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Napi Berulah Lagi, Ya… Tempatnya di Sel Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler