Akhirnya.. Pembobol ATM 10 Kota Tertangkap Basah

Rabu, 19 Oktober 2016 – 10:40 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MAGETAN – Polisi akhirnya berhasil menghentikan aksi duo pembobol ATM di Magetan, Jatim.

Keduanya adalah Jumadi, 40, waga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan Hamdan Puji Astono, 20, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

BACA JUGA: Penculik Bayi Terekam CCTV, Ternyata Begini Cara Pelaku Biar Tidak Ketahuan

Mereka baru saja ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Magetan.

''Kami tangkap di daerah Jombang. Sebelumnya, mereka beraksi di Magetan,'' ujar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Partono.

Menurut dia, tak mudah melakukan penangkapan tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Namun, dua pelaku kejahatan itu akhirnya menyerah.

Identitas dua pelaku tersebut dikantongi petugas satreskrim setelah membobol ATM di Magetan.

Korban bernama Sulastri, warga Desa Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Korban rugi Rp 4 juta.

BACA JUGA: Ditabrak dari Belakang, Dilindas Truk Kuning, Kepala pun Remuk

''Sudah kami curigai sebagai pelaku pembobolan ATM di Magetan. Kemudian, tim kami menangkap pelaku,'' jelasnya.

Partono mengungkapkan, dua pelaku tersebut awalnya mengelak. Namun, keduanya pasrah saat petugas mendapatkan barang bukti berupa puluhan kartu ATM yang disimpan keduanya.

 Jumadi dan Hamdan dibawa ke mapolres.

BACA JUGA: Bantu 11 Nelayan WNA Dapat KTP Indonesia, PNS Ini Dibayar Mahal

 ''Mereka sempat mengelak. Setelah digeledah, kami temukan puluhan kartu ATM yang diduga milik para korban, termasuk korban asal Magetan,'' terangnya.

Lantaran banyaknya ATM yang didapatkan dari tangan pelaku, muncul kecurigaan bahwa aksi pembobolan ATM tak hanya dilakukan di satu lokasi.

Petugas mencecar pertanyaan terhadap Jumadi dan Hamdan.

Keduanya mengaku melakukan aksi di banyak lokasi. Jika ditotal, sesuai pengakuan, ada 18 TKP di sepuluh kabupaten/kota.

Yakni, Magetan, Tuban, Lumajang, Probolinggo, Jember, Malang, Pacitan, Tulungagung, Banyuwangi, dan Ngawi.

''Di Magetan, ada tiga TKP. Paling banyak di Lumajang, ada empat lokasi,'' imbuhnya.

Dalam aksi pembobolan ATM itu, Jumadi menjadi otak kejahatan tersebut. Terbukti, peran Jumadi lebih banyak.

Misalnya, mempersiapkan sejumlah peralatan berupa tempelan berisi call center palsu dan kartu ATM yang dimodifikasi.

 Setelah itu, dia memasukkan kartu ATM ke mesin, lalu berkomunikasi dengan korban hingga mengambil uang milik korban.

''Sementara itu, pelaku lain bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian dan menempel tulisan contact centre. Dibagi Rp 3,8 juta untuk pelaku J (Jumadi, Red) dan Rp 250 ribu untuk pelaku H (Hamdan),'' ungkapnya.

Sebelumnya, kedua pelaku pernah dihukum di Rutan Ponorogo karena menjalani perkara hukum yang sama.

 Saat itu keduanya dihukum setahun dua bulan penjara. Partono menambahkan bahwa keduanya memiliki jaringan lain.

Salah seorang di antaranya bernama Rangga Mei Hermawan, 31, warga Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, yang dipecat dari TNI-AD.

''Sekarang dia dibawa ke Lumajang. Sebab, di Magetan, tidak ada TKP,'' tegasnya. (odi/ota/c16/diq/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk, Oknum Satpol PP Bacok Anggota TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler