jpnn.com - KUPANG – Kerja keras aparat Polsek Kelapa Lima untuk mengejar ketiga orang tahanan yang melarikan diri dari dalam sel Mapolsek Kelapa Lima, akhirnya membuahkan hasil.
Dua dari tiga orang tahanan yang melarikan diri pada Rabu, 30 Desember 2015 lalu, sekira pukul 02.15 Wita, masing-masing Yustinus Tefa dan Afgi Ridho Faot, akhirnya dibekuk di dua tempat berbeda.
BACA JUGA: EDAN: Penjaga Toko Perkosa Gadis 15 Tahun Hingga Hamil
Tersangka Yustinus Tefa ditangkap di kampung halamannya di Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS. Sementara tersangka, Afgi Ridho Faot, dibekuk di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kedua orang DPO ini dibekuk pada Rabu (13/1), selanjutnya digelandang ke Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Dubes AS Terkesima dengan Hasil Tangkapan Ikan Tuna
Sementara tersangka Wilem Yohanis Dima alias Bawel, saat ini keberadaannya masih terus dilacak aparat Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Sumiar Simbolon yang dikonfirmasi Timor Express (Grup JPNN.com), Kamis (14/1), mengaku setelah melakukan pencarian bagi ketiga tahanan yang melarikan diri, pihaknya berhasil menangkap dua orang yakni Yustinus Tefa dan Afgi Ridho Faot di dua tempat berbeda.
BACA JUGA: Tim Penjinak Bom Kawal Dubes dan Konjen Amerika Serikat
“Tersangka Yustinus Tefa kita tangkap di kampung halamannya di Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS. Sementara tersangka Afgi Ridho Faot kita tangkap di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Saat ini, kita masih fokus menelusuri keberadaan tersangka Wilem Yohanis Dima alias Bawel,” sebut Kapolsek Kelapa Lima.
Menurutnya, upaya untuk melacak keberadaan tiga tahanan itu selama ini hanya mengandalkan sistem informasi dan teknologi (IT) hand phone via GPS.
“Kita masih fokus mencari Wilem Yohanis Dima alias Bawel. Selain mengandalkan sistem IT, kita juga mengandalkan keluarganya untuk membantu melakukan pencarian,” sebut Samuel.(gat/joo/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampak Bom Jakarta, Pemkot Ternate Berlakukan Wajib Lapor
Redaktur : Tim Redaksi