jpnn.com - JAKARTA – Perseteruan dalam pengesahan RAPBN 2016 akhirnya tuntas. Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan resmi mengetok palu setelah mendapat persetujuan dari anggota dalam rapat pada Jumat (30/10) malam.
Sebelum menetapkan RAPBN menjadi APBN, Taufik mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan laporan badan anggaran (banggar) DPR, serta beberapa kali skorsing dan forum lobi.
BACA JUGA: Gerindra Ngotot Tolak RAPBN 2016, Siap Voting
“Izinkan pimpinan menyampaikan hasil lobi dari pimpinan fraksi, yang sudah dikonsultasikan. Draf itu (RAPBN-red), DPR RI dapat menyetujui RUU Tentang APBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang," katanya.
Namun, politikus PAN itu menegaskan bahwa UU APBN 2016 disahkan dengan catatan bahwa seluruh catatan fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari APBN yang diwajib dilaksanakan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pimpinan Pakai Masker, Sidang Paripurna DPR Ricuh
“Mengenai PMN, dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas dalam APBNP 2016 yang akan datang.
Ini sudah melalui tahapan, melalui visi dan misi yang sama. Apakah dapat disetujui?" tanya Taufik, yang kemudian dijawab setuju oleh forum.
BACA JUGA: Jelang Pengesahan RAPBN 2016, Kepentingan Politik Dua Kubu Lebih Dominan
Diketahui, sebagaimana laporan Banggar, bahwa belanja negara dalam tahun 2016 sebesar Rp2.095.724,7 miliar, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.325.551,4 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770.173,3 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabut Asap Melanda, Tahapan Pilkada Masih On The Track
Redaktur : Tim Redaksi