jpnn.com - JAKARTA – Setelah dua kali mangkir, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino akan hadir memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Senin (9/11) hari ini. Lino akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II untuk tersangka Direktur Teknik Pelindo II, FN.
“Hadir, hadir. Pak Lino sedang on the way," tegas Frederich Yunadi, Kuasa Hukum Lino, saat dihubungi JPNN, Senin (9/11) pagi.
BACA JUGA: Besok, Presiden Jokowi Pimpin Upacara di Tugu Pahlawan
Frederich mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Lino akan hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menghadapi pemeriksaan ini.
"Tidak ada persiapan khusus, ini kan sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan," ungkap Frederich.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Lebih Tegas sama Anak Buah
Ini merupakan panggilan kedua untuk Lino. Sebelumnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan Lino, Senin (2/11) kemarin. Namun, Lino tak hadir karena mengganggap surat pemanggilan terlalu mendadak dan seharusnya dikirimkan tiga hari kerja. Surat itu dikirim Jumat (30/11).
Kuasa hukum menganggap Sabtu dan Minggu adalah hari libur, bukan hari kerja. Namun demikian, Agung membantah surat panggilan pertama tidak berdasarkan aturan. “Yang dia bilang (pemanggilan) harus tiga hari kerja sebelumnya, itu tulisan dia (kuasa hukum) saja itu," katanya.
BACA JUGA: Kemendagri Belum Nonaktifkan Pj Walkot Siantar, Ini Alasannya
“Tidak ada kata-kata tiga hari kerja,” kata Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nostalgia dan Harapan Menteri Tjahjo kepada Pemuda Katolik
Redaktur : Tim Redaksi