jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengaku enggan membicarakan isu keretakan rumah tangganya beberapa hari terakhir.
Suharso Monoarfa mengatakan memilih cenderung diam dan tidak reaktif dalam merespons isu itu karena rumah tangga dianggap sebagai urusan domestik.
BACA JUGA: Kontroversi Nurhayati, Pernah Didemo Ojol, Kini Digugat Cerai Suharso Monoarfa
Menurutnya, sikap ini selaras dengan ajaran agama yang tertuang dalam hadis dan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187 yang isinya berbunyi "Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka."
“Sebagai seorang ketua umum dari partai Islam, saya menjalankan sesuatu sesuai tuntunan agama, di mana dalam sebuah hadis disampaikan, bahwa sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Seperti Apa Sosok Nurhayati yang Digugat Cerai Menteri Suharso? Ini Profilnya
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan suami istri harus saling merawat dengan baik.
"Jika pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja. Maka, karena saya memulai (pernikahan) dengan baik-baik, berakhirpun harus dengan baik-baik pula, tidak saling merugikan," tuturnya.
BACA JUGA: PA Jaksel Ungkap Isi Permohonan Cerai Talak Menteri Suharso Monoarfa
Namun, akhirnya Suharso angkat suara karena ingin meluruskan isu rumah tangganya yang sedang menjadi sorotan, agar tidak simpang-siur. Apalagi, posisinya sebagai pejabat publik.
"Sesungguhnya itu urusan domestik saya yang tidak perlu saya share ke publik. Tetapi, karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus, bukan yang dibengkokkan," tegas Suharso.
Suharso sebelumnya dikabarkan menggugat cerai istrinya.
Humas Pengadilan Agama Jaksel Taslimah menyatakan alasan di balik gugatan cerai itu merupakan bagian dari materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.
"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," kata Taslimah saat ditemui JPNN.com di kantornya, Rabu (23/3).
Taslimah menjelaskan isi gugatan Suharso hanya menceraikan Nurhayati bin Usman Effendi. (mcr10/mcr31/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia