PA Jaksel Ungkap Isi Permohonan Cerai Talak Menteri Suharso Monoarfa

Rabu, 23 Maret 2022 – 19:14 WIB
Suharso Monoarfa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan isi gugatan cerai talak yang diajukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Taslimah menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu hanya mengajukan permohonan cerai talak 

BACA JUGA: Mengapa Suharso Monoarfa Gugat Cerai Nurhayati? Ini Kata Humas PA Jaksel

Tidak ada pengajuan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

"Hanya cerai saja (tidak ada permintaan hak asuh anak maupun harta gana-gini)," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (23/3).

BACA JUGA: Terungkap, Suharso Monoarfa Diam-diam Gugat Cerai Istrinya

Disinggung soal penyebab perceraian pasangan politikus tersebut, Taslimah enggan membeberkan secara detail.

Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam materi sidang perceraian sehingga tidak dapat diungkapkan.

BACA JUGA: Menteri PPN Ungkap Sejumlah Strategi Pembangunan dalam RKP 2023

"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," tutur Taslimah.

Suharso Manoarfa mengajukan permohonan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022, lalu.

Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Suharso, Alex Chandra dan William secara online.

Perkara itu teregistrasi dalam nomor 568/Pdt G/2022/PA.JS. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru dari Suharso Monoarfa Soal Rencana Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler