jpnn.com - JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, mengatakan kapal Angkatan Laut (KAL) Viper yang tergabung dalam Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan, Jumat (22/4) berhasil menangkap kapal FV Hua Lie 8 di perairan Aceh Timur, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Menurut Ariris, kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok itu ternyata telah lama menjadi buronan Interpol dan terakhir kali beraksi di wilayah perairan ZEE Argentina. Upaya penangkapan ini juga merupakan realisasi dari bentuk kerja sama antar negara dalam rangka memberantas praktek-praktek illegal fishing.
BACA JUGA: Pengacara La Nyalla: Kok Nggak Sekalian 100 Sprindik?
Menurutnya, proses penangkapan kapal FV Hua Lie 8 juga melibatkan Pesawat Udara (Pesud) Casa U-618 yang langsung digerakkan dari pangkalannya di Tanjungpinang.
Kapal ikan asing itu berhasil ditangkap oleh KAL Viper tepat pukul 14.53 WIB di posisi 05 28 03 U-098 32 05 T.
BACA JUGA: Samadikun Diistimewakan? Inilah Bantahan BIN
Komandan KAL Viper Kapten Laut (P) Yan Ahmadi Sembiring, mengatakan kapal ikan asing dengan panjang 65.02 M dan berat 1.275 GT tersebut berhasil ditangkap setelah melalui proses pengejaran dan pemeriksaan hingga pemberian tembakan peringatan.
Menurut Yan, seluruh anak buah kapal (ABK) segera dipindahkan ke KAL Viper kecuali nakhoda dan juru mesin kapal. “Selanjutnya untuk pemeriksaan lanjutan, kapal FV Hua Li 8 segera digiring menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut I Belawan dengan menempuh jarak lebih kurang 115 Nm,” katanya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Megawati Ceramahi Pengurus Parpol Peserta ICAPP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koh Ahok, Gimana nih? Di DKI Banyak PNS Misterius
Redaktur : Tim Redaksi