jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya menangkap tersangka memberi keterangan palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani, Senin (1/5) dini hari. Miryam ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Jadi ditangkapnya itu di Kemang pukul 00.30," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi.
BACA JUGA: Miryam Ditangkap, Polisi Segera Serahkan ke KPK
Dia menambahkan, setelah menangkap Miryam, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tapi yang bersangkutan akan menjalani tes kesehatan di Polda kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak KPK," jelas Martinus. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Begitu Sulitkah Menangkap Miryam?
BACA JUGA: Polisi Sudah Pegang Identitas Penyiram Novel Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Ingatkan Miryam segera Menyerahkan Diri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga