Mabes Polri Ingatkan Miryam segera Menyerahkan Diri

Minggu, 30 April 2017 – 19:55 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berupaya menemukan jejak anggota DPR Miryam S Haryani yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merujuk permintaan KPK, Polri juga sudah memasukkan nama politikus Hanura itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi dan KPK kini terus menelusuri keberadaan Miryam. "Mohon doa restunya saja bisa segera ditangkap dan nanti bisa diserahkan ke KPK. Kita dengan KPK kerja sama," ujarnya di Jakarta, Minggu (30/4).

BACA JUGA: Cerita sang Kakak soal Kondisi Terkini Novel Baswedan

Kendati demikian, Mabes Polri tetap meminta Miryam untuk menyerahkan diri. Sebab, jika tersangka korupsi itu terus bersembunyi justru akan rugi sendiri.

Jika Miryam tak penyerahkan diri, Polri tentu akan melakukan upaya paksa. "Lebih bagus segera menyerahkan diri daripada ditangkap," jelasnya seraya mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam untuk segera melapor ke polisi atau KPK.

BACA JUGA: Siapa Sembunyikan Miryam? Cepat Serahkan ke KPK!

KPK pada 5 April lalu telah menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi kesaksian palsu. Itu setelah Miryam ketahuan memberikan keterangan tidak jujur dalam persidangan atas dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto.

Miryam bahkan mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan di tingkat penyidikan yang telah dia tanda tangani. Terutama, keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.(dna/JPG)

BACA JUGA: Nah loh, Fraksi Gerindra Siap Adang Hak Angket KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Siap Ganjal Hak Angket KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler