jpnn.com, JAKARTA - Kelakuan Miryam S. Haryani yang kabur menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan masih ada titik lemah di dalam sistem pengawasan tersangka lembaga antirasuah.
Hal itu berisiko terhadap kelancaran penanganan perkara-perkara korupsi besar, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangani KPK saat ini.
BACA JUGA: Polisi Sudah Pegang Identitas Penyiram Novel Baswedan
Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia (TII) Reza Syawawi mengatakan, pengawasan terhadap tersangka mestinya menjadi perhatian serius KPK.
Apalagi, bila posisi tersangka itu merupakan salah satu saksi kunci korupsi seperti Miryam. ”Agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (30/4).
BACA JUGA: Mabes Polri Ingatkan Miryam segera Menyerahkan Diri
Reza menyebutkan, dugaan hilangnya mantan anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR itu memang erat kaitannya dengan strategi “melindungi” para politisi Senayan yang diduga terlibat dalam kasus berjamaah e-KTP senilai Rp 2,3 triliun tersebut.
”Ini dugaan saja, apalagi posisi Miryam sebagai anggota DPR yang tentu paling mengetahui proses penganggaran e-KTP,” tuturnya.
BACA JUGA: Cerita sang Kakak soal Kondisi Terkini Novel Baswedan
Karena itu, pihaknya mendesak pihak terkait, khususnya Polri, segera mencari Miryam dan menyerahkannya ke KPK.
Apalagi, dengan kekuatan jajaran kepolisian, mulai tingkat polsek hingga polda, sejatinya bukan hal sulit mendeteksi keberadaan politikus Partai Hanura tersebut.
”Petugas imigrasi juga perlu diintensifkan agar yang bersangkutan tidak ke luar Indonesia,” imbuhnya.
Berkaca pada kasus-kasus penangkapan tersangka korupsi yang menjadi buronan, pihak kepolisian dan Interpol sebenarnya memiliki catatan positif.
Seperti menangkap Gayus Tambunan dan Samadikun Hartono. Namun, hal itu belum tentu berlaku bagi KPK saat ini.
Itu menyusul lambatnya pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.
”Kita patut memotivasi polisi untuk secepatnya melakukan tindakan hukum yang diperlukan (KPK),” terangnya.
Sebagai catatan, KPK juga meminta bantuan Polri untuk mengungkap pelaku penyiraman Novel. Namun, sampai sekarang aparat kepolisian belum menemukan titik terang siapa pelaku dan aktor intelektual dibalik penyiraman yang terjadi pada medio April lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi tentang keberadaan Miryam. Termasuk soal kemungkinan Miryam kabur ke luar negeri.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis aparat kepolisian yang dibantu tim dari KPK bisa segera menemukan Miryam. ”Kami yakin masih bisa,” tuturnya. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Sembunyikan Miryam? Cepat Serahkan ke KPK!
Redaktur : Tim Redaksi