jpnn.com, BANJAR - Akhmad Riski benar-benar cuek. Dia nekat menjual motor curiannya di Facebook.
Namun, warga Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar tersebut kena batunya.
BACA JUGA: Bu Sri Ditangkap Bareskrim
Dia diciduk anggota gabungan Resmob Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, dan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Rabu (2/8).
Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siti Rohayati mengatakan, Akhmad ditangkap karena terbukti sebagai perantara jasa penjualan sepeda motor curian.
BACA JUGA: Begini Isi Status Facebook Kades Cantik yang Dipolisikan Habib
"Dia menjual melalui Facebook, lalu dibeli oleh seseorang di Landasan Ulin, Banjarbaru," katanya sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (6/8).
Dia menuturkan, pihaknya menemukan sepeda motor curian tersebut di Jalan Trikora.
BACA JUGA: Habib Polisikan Bu Kades Cantik Gara-Gara Status di Facebook
"Barang bukti kami temukan di depan warung. Namun, pemilik warung mengaku tidak mengetahui sepeda motor tersebut milik siapa," ujarnya.
Setelah nomor rangka dan mesin dicek, sepeda motor Yamaha Xeon itu ternyata milik korban yang hilang bulan lalu.
"Setelah motor itu diperlihatkan ke pelaku, dia membenarkan bahwa kendaraan itu hasil curian di Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk pada bulan lalu," kata Siti.
Dia menambahkan, sebelumnya, kendaraan roda dua tersebut hilang di Jalan Martapura Lama, Sei Lulut.
Ketika itu, pemilik lupa mencabut kunci saat memarkir motor di depan toko reparasi jam.
"Memanfaatkan kelalaian korban, pelaku lalu membawa lari kendaraan,” ujar Siti. (ris/ay/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Teman Perampok Tanya di Facebook, Kamu di Mana? Eh Dijawab...Haha
Redaktur : Tim Redaksi