Si Teman Perampok Tanya di Facebook, Kamu di Mana? Eh Dijawab...Haha

Selasa, 01 Agustus 2017 – 09:16 WIB
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua dari empat pelaku perampokan di Jalan Kapas Krampung.

Keduanya adalah Saiful Wonokusumo,31, warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang 16 nomor 28 dan Dahruji,31, warga yang tinggal di Jalan Wonoksumo Jaya Gang 8, Surabaya.

BACA JUGA: Penjahat Ditangkap Saat Urus Keluarga di Rumah Sakit

Keduanya sudah diburu selama dua bulan lantaran merampok uang Rp 50 juta dan membacok korban Go Hong Boen alias Awen hingga tewas.

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan meski keduanya bertetangga, namun dua tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA: Mbak Ida Sudah Lama Diintai

Pertama polisi menangkap Dahruji. Warga asal Madura tersebut ditangkap di sebuah pasar malam di dekat Jalan Klenteng Malang. Saat itu dia sedang berjualan akseoris handphone (hp).

"Ternyata usai melakukan aksi perampasan tersebut, tersangka Dahruji ini kabur ke Malang dan mencoba mengelabuhi polisi dengan berjualan aksesoris," ungkap Kombespol Iqbal, Senin (31/7).

BACA JUGA: Mirip Kasus Ahok, Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook

Keberadaan Dahruji diketahui dari akun facebook milik Dahruji dengan nama Mis Ter Jbooz. Di facebook tersebut terdapat salah satu temannya yang menanyakan keberadaanya di kolom komentar.

Temannya Dahruji menanyakan keberadaannya sekarang dan saat itu Dahruji mereplay komentar tersebut dengan mengatakan saat ini dirinya sedang berada di Bumi Ayu Malang.

"Saat itulah, kami mencari tahu dan akhirnya menangkap tersangka," terangnya.

Setelah menangkap Dahruji, saat itu juga polisi menuju ke Surabaya untuk menangkap tersangka lain yakni Saiful. Polisi meringkus Saiful di rumahnya.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua buah celurit, sebuah helm warna hitam, jaket warna hitam di rumah Saiful. Barang bukti tersebutlah yang digunakan untuk melakukan perampasan terhadap A Wen.

"Namun pada saat dikeler, keduanya sempat melakukan perlawanan. Sehingga kami memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka ini," tegas Iqbal.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan dalam menjalankan aksinya, dua tersangka ini tidak sendirian.

Melainkan dibantu oleh dua pelaku lain yakni Wape dan Fauzi (DPO). Kedua pelaku yang hingga saat ini masih buron tersebut merupakan inisiator untuk melakukan perampokan terhadap pemilik Toko Sumber Rejeki tersebut.

Sebelum dieksekusi, Wape dan Fauzi terlebih dahulu memetakan lokasi dan mempelajari kebiasaan korban.

"Setelah mendapat gambaran kebiasaan korban, mulai dari jam berapa korban tutup dan tas yang digunakan. Wape dan Fauzi lantas menghubungi dua tersangka yang kami amankan yakni Dahruji dan Saiful," terangnya.

Kemudian setelah mendapatkan informasi dari Wape dan Fauzi, Saiful dan Dahruji mempersiapkan aksinya.

Mereka mengenakan beberapa pakaian warna hitam dan cadar yang ditutup dengan menggunakan helm.

Tidak lupa sebilah celurit ia letakkan di dalam jaket. Setelah semua persiapan matang, pada Jumat (12/5) sekitar jam 18.10 mereka beraksi. Keduanya beraksi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Beat yang nopolnya sudah dilepas.

"Keduanya lantas merampas tas milik korban dengan nilai uang Rp 50 juta di dalamnya. Namun saat itu korban mencoba melawan sehingga membuat para pelaku ini nekat membacok korban hingga membuatnya tewas saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.

Iqbal menjelaskan komplotan ini memang sangat rapi dan berhati-hati sebelum melakukan aksinya. Mereka menyiapkan semua keperluan secara matang.

Bahkan mereka juga merencanakan jalur-jalur alternatif untuk kabur dari lokasi jika ada orang atau korban yang mencoba mengejar mereka.

Mantan Kapolres Gresik dan Sidoarjo ini juga mengatakan setelah berhasil membawa kabur tas berisikan uang tersebut, mereka lantas membagi uang hasil curian itu. Dahruji dan Saiful masing-masing mendapatkan Rp 3,5 juta.

Sedangkan sisanya dibawa oleh Wape dan Fauzi. Setelah itu, Dahruji membawa kabur uang tersebut ke Malang. Di sana dia mengontrak sebuah rumah kecil di Jalan Bumi Ayu Gang Gobis nomor 14 Malang.

"Di sini, tersangka Dahruji menggunakan uang rampasan itu sebagai modal untuk berjualan aksesoris hp. Sedangkan Saiful tidak kabur dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan keluarganya," ujarnya.

Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini juga mengatakan dari hasil pemeriksaan ternyata dua pelaku tersebut sudah melakukan aksinya yang kedua kali.

Lokasi pertama, komplotan Durjahi ini melakukan perampasan sepeda motor milik Muhammad Ibnu Azis, warga Kediri di Jalan Kusuma Bangsa.

Sementara itu, untuk dua pelaku yang masih buron, pihaknya mewanti-wanti agar mereka segera menyerahkan diri.

"Kepada Wape dan Fauzi, kami sudah mengetahui identitas dan lokasi persembunyian kalian. Jika tidak segera menyerahkan diri, kami akan memberikan tindakan tegas, meski itu berdampak fatal," tegas Iqbal.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga memberikan apresiasi kepada Tim Anti Bandit yang sudah bekerja maksimal dalam menangkap pelaku perampasan yang cukup meresahkan tersebut.

Selain itu, Polresrabes juga memberikan penghargaan kepada dua anggota Satlantas dan satu orang warga yakni Rahayu (33) warga Jalan Gundih Gang 3 Kota Surabaya.

Rahayu adalah korban penjambretan di perempatan Jalan Dupak Demak Surabaya karena keberaniannya berhasil menggagalkan aksi perampasan yang menimpanya.

"Keberanian yang dimiliki Ibu Rahayu ini harus menjadi contoh kepada masyarakat agar tidak takut terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Surabaya," pungkasnya. (yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Sikat Harta Benda, Perampok Juga Garap Anak Gadis Korban, Kejam...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler