jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku mengenal Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pengakuan itu disampaikan Akil saat bersaksi dalam persidangan atas Wawan dalam perkara suap penanganan sengkete Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Akil mengaku mengenal adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sejak masih menjadi anggota DPR dari fraksi Partai Golkar. "Saya kenal yang bersangkutan sejak tahun 2006, diperkenalkan ketika saya anggota DPR," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).
BACA JUGA: Ada Buron FBI, Semua Guru JIS Harus Diinvestigasi
Akil mengatakan, dirinya mengenal Wawan sebagai pengusaha. Selain itu, Akil yang kini menyandang status terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan pencucian uang juga mengaku mengenal Atut. "Saya kenal dalam konteks organisasi. Saya yang bersangkutan pengurus Golkar tingkat pusat," tandasnya.
Seperti diberitakan, Wawan dalam kasus suap Pilkada Lebak didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil Mochtar yang kala itu menjadi Ketua MK. Tujuannya agar MK mengabulkan permohonan pasangan calon bupati, Amir Hamzah-Kasmin tentang pemungutan suara ulang di Pilkada Lebak.
BACA JUGA: Tak Mau Jadi Pesakitan, Gamawan Pilih Tanda Tangan
Selain Pilkada Lebak, Wawan juga didakwa memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Akil. Duit ini untuk mengamankan kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: SDA Hadir di Mukernas, Aroma Konflik Masih Tajam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut: Poros Baru Demokrat Bersama PAN dan PKB Sudah Cukup
Redaktur : Tim Redaksi