jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sempat berkelit soal permintaan uang Rp 3 miliar terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.
Namun akhirnya Akil mengaku pernah meminta disiapkan uang Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara kepada Politikus Partai Golkar, Chairun Nisa. Awalnya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro menanyakan soal uang Rp 3 miliar kepada Akil.
BACA JUGA: Khusus yang Ada TKB, Pengumuman Honorer K2 Oleh Pemda
"Apakah maksud Rp 3 miliar disediakan untuk saudara?" tanya Jaksa Pulung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).
"Tidak," jawab Akil. Jaksa Pulung kemudian bertanya kepada Akil maksud permintaan uang Rp 3 miliar tersebut.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2014 Sebelum Pilpres
Menurut Akil, permintaan itu terkait dengan penanganan perkara. "Ya untuk biaya pengurusan perkara. Kalau dia mau minta tolong pengurusan ya siapkan segitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Akil membenarkan bahwa permintaan uang Rp 3 miliar itu untuk mempertahankan kemenangan Hambit dalam Pilkada Gunung Mas. "Iya, kalau dia memang bersedia untuk 3 miliar itu," ujarnya.
BACA JUGA: Dana Saksi Parpol, Menkeu Tunggu Perpres
Akil mengaku meminta Nisa menyiapkan uang 3 miliar itu dalam bentuk mata uang asing. "Dalam bentuk dollar. Biar mudah saja," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurhayati: Demokrat Tak Diuntungkan Dana Saksi
Redaktur : Tim Redaksi