Nurhayati: Demokrat Tak Diuntungkan Dana Saksi

Kamis, 30 Januari 2014 – 14:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Nurhayati Ali Assegaf membantah bahwa partainya diuntungkan dengan pembiayaan dana saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Kata dia, Partai Demokrat sama sekali tidak diuntungkan dengan hal itu.

"Saya tegaskan sekali lagi PD tidak di untungkan dengan masalah (dana saksi) ini. Semua partai politik akan mendapatkan dana saksi. Partai politik baru maupun partai politik pemenang pemilu," tegas Nurhayati ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (30/1).

BACA JUGA: Hari Ini Mendagri Teken Pergantian Hambit Bintih

Menurutnya, dana saksi yang sampai saat ini masih diributkan berbagai pihak ini untuk semua partai dan sudah menjadi keputusan di Komisi II DPR RI. Sebelumnya, Komisi yang membidangi pemerintahan itu memang mendapat usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dana mitra pengawas pemilu meski permintaan itu belum mendapat respon ketika itu.

"Nah ini tiba-tiba Komisi II sudah menyetujui dana saksi untuk semua partai politik kerjasama dengan Bawaslu. Ini yang harus kita clearkan bahwa dana ini tidak akan ke partai politik, tapi dana itu lewat Bawaslu," jelasnya.

BACA JUGA: Pasek Akui Pemikirannya Diwarnai Ideologi Bung Karno

Jadi, kata Nurhayati, Bawaslu awalnya  memang mengusulkan adanya anggaran untuk mitra pengawas Pemilu, waktu itu dalam usulannya, Bawaslu akan merekrut saksi dari kalangan mahasiswa yang berprestasi. Karena itu dia heran belakangan yang bergulir adalah dana saksi itu untuk parpol.

"Saya dengar dari komisi II bahwa Bawaslu meminta anggaran penagwas pemilu seperti di TPS itu, jadi saksi yang diambil dari mahasiswa berprestasi, itu di sampaikan ke saya. Kemudin kalau bergulir dana saksi ke partai politik, tanyakan ke komisi II," tandasnya.

BACA JUGA: Golkar Doakan JK Sukses Bersama PKB

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar sudah menjelaskan bahwa pengalokasian dana saksi didasari UU Pileg. Lagipula pengalokasian merata untuk semua parpol. Sedangkan pengalokasiannya melalui Bawaslu, bukan lewat parpol seperti yang berkembang. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung dan Polri Ditantang Usut KBS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler