Akil Beli Mercedes Paling Top Kedua di Indonesia

Kamis, 08 Mei 2014 – 14:43 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Ketua MK, Akil Mochtar saat memasuki ruang sidang di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar memiliki banyak mobil mewah yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara mobil-mobil tersebut diketahui dibeli Akil dengan menggunakan nama Daryono, supir pribadinya. Hal ini terungkap saat sejumlah saksi pengelola show room mobil bersaksi untuk mantan politikus Golkar itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (8/5).

Salah satu saksi Budi Susilo, mengaku di show roomnya Daryono membeli sebuah mobil Mercedes hitam dengan plat B 1176 SAI.

BACA JUGA: Ical Disarankan Sandingkan Priyo Budi dengan Prabowo

"Itu Mercedes kedua paling top di Indonesia. Ranking dua di antara jenis jenis Mercedes. Dia datang sudah bawa klasifikasinya langsung bilang akan beli," kata Budi dalam kesaksiannya. Harga Mercedes itu Rp 2,1 miliar. Kepemilikan dan pembelian itu dilakukan atas nama Daryono.

Selain Mercedes, Akil juga mengutus Daryono untuk membeli mobil Toyota Crown Athlete di show room lainnya. Jatmiko pemilik show room itu mengaku Daryono membayar dengan uang tunai. Harga mobil berwarna hitam itu mencapai Rp 1,36 miliar. Uang dibawa Daryono dengan sebuah kardus air mineral ukuran sedang pada September 2013.

BACA JUGA: Duet Prabowo-Ical Diyakini Bisa Kalahkan Jokowi

"Karena kami takut hitung uang segitu, kami bawa ke BCA untuk transfer tunai. Ada kelebihan 100 juta," kata Jatmiko. Ia mengaku tidak menanyakan alasan Daryono melakukan pembayaran tunai dengan kardus tersebut. Pembelian juga dilakukan atas nama Daryono. Mobil itu hingga saat ini belum selesai pengurusannya.

"Saya baru tahu kalau mobil ini ternyata dibeli Pak Akil setelah baca kasusnya di media massa," sambung Jatmiko.

BACA JUGA: Pengamat Sarankan PDIP Tak Serang Prabowo dengan Kasus HAM

Menanggapi kesaksian para saksi itu. Akil mengakui ia memang menyuruh Daryono yang membeli mobil tersebut. Meski demikian, Akil mengklaim membeli mobil dengan mengatasnamakan orang lain adalah hal yang lumrah dan tidak ada dalam pelarangan di dealer mobil. Ini ia pertegaskan lagi pada Jatmiko.

"Apa sudah biasa pembeli membeli mobil dengan atas nama orang lain? Apakah ada larangannya?," tanya Akil pada saksi Jatmiko.

"Tidak ada Pak. Sudah banyak pembeli yang begitu," kata Jatmiko.

Usai sidang Akil mengklaim tak tahu Daryono membayar pembelian mobil Crown dengan uang tunai. Ia menampik tudingan bahwa pembayaran tunai dilakukan untuk menghindari terdeteksi penegak hukum.

"Saya nyuruh dia pakai transfer, tapi ternyata dia pakai cash begitu," tandas Akil. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diproyeksi Jadi Ketum PPP Baru, Rahmat Yasin Malah Tertangkap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler