Akil Mochtar Bertengkar dengan Jaksa KPK

Kamis, 03 April 2014 – 20:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar adalah terdakwa kasus dugaan korupsi yang memiliki sikap paling berbeda dibanding terdakwa lain dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Hampir dalam setiap sidangnya, Akil tak pernah berhenti melontarkan protes. Ada saja yang diprotes oleh terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.

BACA JUGA: KPK Temukan Kecurangan Dalam Program Raskin

Sebagai mantan hakim, Akil dengan berani menyela proses tanya jawab yang berlangsung antara jaksa KPK dan saksi-saksi yang dihadirkan untuk sidangnya.

Seperti yang terjadi malam ini, Kamis, (3/4), Akil gerah mendengar pertanyaan yang terus dilontarkan Jaksa KPK Pulung Rinandoro kepada eks Wagub Papua, Alex Hesegem.

BACA JUGA: Siapkan Pembekalan Caleg Terpilih, KPK Gandeng Perguruan Tinggi

Jaksa Pulung bertanya perihal sejumlah uang pulsa ratusan juta yang dikirimkan Alex untuk Akil. Jaksa tak percaya pemberian uang itu sebatas karena persahabatan antara Alex dan Akil.

Jaksa pun menanyakan apa hal yang sama juga dilakukan pada orang lain selain Akil. Inilah yang kemudian mengundang protes Akil.

BACA JUGA: Capres Demokrat Berpotensi Ditentukan Majelis Tinggi

"Saudara enggak bisa tanya seperti menggiring, 'Apakah saksi pernah berikan janji atau sesuatu terhadap orang lain seperti pada terdakwa' Enggak bisa itu," kata Akil dengan suara tinggi, menyela Jaksa Pulung yang tengah serius bertanya pada Alex.

"Memang saya tanya begitu, kenapa? Salah?" jawab Jaksa Pulung tak kalah meninggikan suaranya.

"Kan dia sudah jawab tidak, kenapa ditanya terus," ketus Akil. "Ya sudah, memang saya mau tanya begitu," kata Jaksa Pulung lagi.

Sekitar 5 menit lamanya, Akil dan Jaksa Pulung berdebat mengenai pertanyaan itu. Tak puas, Akil pun mengadu pada Majelis Hakim.

"Yang Mulia, ini kelihatannya penuntut umum menggiring. Kita keberatan," kata Akil pada Ketua Majelis Hakim, Suwidya.

Sang Hakim Ketua hanya tersenyum melihat aksi keduanya tanpa berusaha menyelesaikan perdebatan itu.

"Sudah selesai kan, ya sudah. Saksi tidak pernah kan memberi yang seperti itu pada orang lain kan. Ya sudah," kata Hakim Suwidya sambil mempersilakan jaksa melanjutkan pertanyannya.

Protes-protes seperti ini sudah biasa dilakukan Akil sehingga sidangnya yang berlangsung malam hari menjadi lebih lama waktunya.

Biasanya, para terdakwa kasus korupsi lain di Pengadilan Tipikor tidak ada yang menyela jaksa seperti itu dalam sidang. Hanya tim penasehat hukum mereka yang biasa melayangkan protes ketika merasa Jaksa KPK bertindak tidak sesuai peraturan sidang. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 11 Janji SBY Lima Tahun Mendatang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler