KPK Temukan Kecurangan Dalam Program Raskin

Kamis, 03 April 2014 – 20:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau yang dikenal dengan program Raskin (beras miskin). KPK menemukan persoalan-persoalan dalam program tersebut.

"Secara garis besar kajian dari tim Raskin di Direktorat Litbang menemukan persoalan-persoalan misalnya desain program Raskin yang tidak komprehensif," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (3/4).

BACA JUGA: Siapkan Pembekalan Caleg Terpilih, KPK Gandeng Perguruan Tinggi

‎Busyro menambahkan program subsidi itu tidak efektif, misalnya tidak sesuai dengan kriteria enam T yakni tepat sasaran, jumlah, mutu, waktu, harga, dan administrasi.

"Hal ini disebabkan karena satu beras Raskin bocor ke pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya dan di pasar-pasar umum karena data penerima lebih daftar yang seharusnya," ujarnya.

BACA JUGA: Capres Demokrat Berpotensi Ditentukan Majelis Tinggi

Busyro menjelaskan, ada pejabat di daerah yang melakukan kebijakan bagito alias bagi roto terkait subsidi Raskin. "Di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, pembagian Raskin menggunakan mekanisme bagi rata tersebut hanya menerima 5-10 kg per bulan," ucapnya.

Selain itu, Busyro menambahkan, ada ketidakmampuan rumah tangga penerima manfaat (RTS-PM) beras Raskin untuk menebus Raskin sebanyak 15 kg dengan harga Rp 1.600 per kg. Lalu tejadi kelemahan dalam pendataan  RTS-PM berat raskin.

BACA JUGA: Ini 11 Janji SBY Lima Tahun Mendatang

Menurut Busyro, fakta di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan alokasi ‎biaya subsidi yang ditanggung pemerintah cenderung meningkat meski pemerintah mengklaim terjadi penurunan jumlah RTS-PM.

Misalnya pada tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 21,43 triliun untuk 15 juta lebih RTS-PM. "Sebelumnya 19,37 triliun pada tahun 2012 dan 16,53 triliun pada 2011 utntuk masing17. 488.007 RTS-PM," tuturnya.

Busyro mengungkapkan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan harga pembelian beras juga masih lemah. Bahkan, kata Busyro, ada indikasi jaringan kartel Raskin. "Ada kesamaan dengan sapi dulu," ucapnya.

Busyro mengatakan, lembaganya sudah mendiskusikan soal Raskin kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, unsur-unsur dari Wapres, Menkokesra, Kementerian Sosial dan Bulog. Dari hasil diskusi itu, ada kesepakatan bahwa temuan KPK bakal dijadikan bahan kajian.

"Kami sepakat untuk nanti apapun temuan kami oleh beliau-beliau akan dijadikan kajian," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Tommy Winata pun Muncul di Sidang Akil Mochtar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler