jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya diboyong ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK pasca-penangkapan di rumah dinasnya, Rabu (2/10) malam. Akil keluar dari gedung KPK untuk dimasukkan ke mobil tahanan sekitar pukul 21.45.
Sebelum masuk mobil tahanan, Akil sempat menjelaskan kronologis penangkapannya. "Ada orang datang tadi malam ke rumah saya sekitar pukul 21.00 WIB ngakunya dari Kalimantan Tengah. Saya masih di dalam. Terus dikasih tahu ada tamu. Begitu keluar ada orang KPK dan orang itu, tapi di teras bukan di dalam ruangan," kata Akil di KPK, Jakarta, Kamis (3/10).
BACA JUGA: KPK Sisir Ruang Sekretaris Pribadi Akil
Dia menjelaskan, saat itu ada seorang perempuan dan laki-laki yang tidak dikenalnya. "Nah dia digeledah dan dari pengeledahan itu didapat itulah (uang, red)," kata Akil.
Ketika ditanya apakah merasa dijebak, Akil menampiknya. "Bukan dijebak. Saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa," katanya.
BACA JUGA: MK Persilakan Akil Buka Nama Lain
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus, yakni suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Untuk kasus suap Pilkada Gunung Mas, Akil menjadi tersangka penerima suap. Jerat untuk Akil adalah Pasal 12 c atau Pasal 6 ayat (2) Undang-undangTindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Geledah Ruang Chairunnisa, KPK Sita Berkas 3 Kardus
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Hentikan Proses Revisi UU Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi