Akil Pasrah Mobil Disita KPK

Rabu, 09 Oktober 2013 – 18:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar menerima penyitaan tiga mobil dan surat berharga miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya namanya disita kita turuti saja. Mau enggak mau harus diterima karena itu kan proses hukum," kata Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer usai menjenguk Akil di KPK, Jakarta, Rabu (9/10).

BACA JUGA: Timwas Century akan Sambangi PN Solo

Namun demikian, Tamsil tidak mengetahui sumber dana Akil sehingga bisa membeli mobil mewah. Sebab, dia tidak menanyakan hal itu kepada Akil.

Saat bertemu Akil, Tamsil hanya melaporkan bahwa ada penyitaan terhadap aset milik suami Ratu Rita tersebut. "Saya tidak tahu (sumber dana untuk membeli mobil), saya enggak tanya sejauh itu," katanya.

BACA JUGA: Periksa Dul, Polisi Siapkan Dokter Pembanding

Salah satu mobil Akil yakni Mercedes Benz S350 kepemilikannya atas nama sopir Akil yaitu Daryono. Tamsil tidak mengetahui kenapa Akil mengatasnamakan mobilnya dengan nama Daryono. "Itu saya tidak tahu," katanya.

Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Akil di kawasan Liga Mas, Pancoran, kemarin, Selasa (8/10) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

BACA JUGA: Akil Mochtar tak Pernah Urusi CV RS

Penyidik KPK menyita tiga buah mobil dalam penggeledahan itu yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, KPK juga menyita surat berharga yang nilainya di atas Rp 2 miliar. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dipijat Lagi, Irjen Djoko Sempat Jalani Fisioterapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler