Akil Siap Beri Keterangan ke KPK

Rabu, 30 Maret 2011 – 14:02 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang melibatkannyaHal itu disebutkan siap dia lakukan, meskipun dirinya telah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Saya menunggu saja

BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Meroket, Biaya Haji Bisa Naik

Belum ada KPK meminta keterangan dari saya," katanya di Gedung MK, Rabu (30/3).

Menurut Akil, seharusnya pihak KPK yang memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus yang juga melibatkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih itu
"Apa kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan, atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengaku masih menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi

BACA JUGA: KPK Beri Perlakuan Khusus ke Hari Sabarno?

Meskipun Arsyad Sanusi sendiri telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi, bukan berarti KPK menghentikan penyelidikan.

Seperti diketahui pula, MKH menyatakan bahwa Akil Mochtar tidak bersalah, dalam kasus dugaan suap Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih
Sedangkan Arsyad Sanusi dinyatakan melanggar kode etik hakim, lantaran tidak mampu menjaga keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara

BACA JUGA: Cek Umar Patek, Polisi Kirim Personil ke Pakistan

MKH lantas merekomendasikan teguran, dan Arsyad pun mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raskin Impor Sumut Ditemukan Berjamur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler