"Saya menunggu saja
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Meroket, Biaya Haji Bisa Naik
Belum ada KPK meminta keterangan dari saya," katanya di Gedung MK, Rabu (30/3).Menurut Akil, seharusnya pihak KPK yang memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus yang juga melibatkan Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih itu
Sebelumnya, KPK mengaku masih menyelidiki perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi
BACA JUGA: KPK Beri Perlakuan Khusus ke Hari Sabarno?
Meskipun Arsyad Sanusi sendiri telah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi, bukan berarti KPK menghentikan penyelidikan.Seperti diketahui pula, MKH menyatakan bahwa Akil Mochtar tidak bersalah, dalam kasus dugaan suap Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih
BACA JUGA: Cek Umar Patek, Polisi Kirim Personil ke Pakistan
MKH lantas merekomendasikan teguran, dan Arsyad pun mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Raskin Impor Sumut Ditemukan Berjamur
Redaktur : Tim Redaksi