KPK Beri Perlakuan Khusus ke Hari Sabarno?

Rabu, 30 Maret 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA - Entah disengaja atau tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakukan berbeda kepada tersangka korupsi Hari SabarnoBila tersangka lainnya selalu diangkut dengan mobil tahanan, tidak demikian halnya dengan mantan tentara berpangkat Jenderal yang pernah menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini.

Sejak dijebloskan ke tahanan, maupun ketika pemeriksaan lanjutan di KPK, Hari Sabarno memang tidak pernah menaiki mobil tahanan khusus KPK yang jendelanya dipasangi jeruji

BACA JUGA: Cek Umar Patek, Polisi Kirim Personil ke Pakistan

Misalnya sewaktu diboyong ke tahanan Salemba, Jumat (26/3) sore, petugas membawa tersangka korupsi Damkar ini dengan mobil Kijang Innova warna hitam berplat merah milik KPK.

Begitupun dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (30/3)
Ketika tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.00 WIB, Hari juga masih menggunakan mobil yang sama saat dirinya pertama dijebloskan ke tahanan

BACA JUGA: Raskin Impor Sumut Ditemukan Berjamur

Bahkan ketika meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB, mantan Mendagri era Presiden Megawati tersebut menaiki mobil Avanza dengan plat pribadi bernomor polisi B 1907 UFR.

Hari Sabarno ketika dikonfirmasi, membantah bahwa penggunaan kendaraan yang bukan mobil tahanan khusus itu merupakan permintaannya
"Wah, tidak tahu saya itu

BACA JUGA: Saksi Meringankan MM Gelombang Pertama Tiba di KPK

Bukan mobil saya pribadiSaya sih ikut saja diajak naik mobil apa," ujarnya saat akan meninggalkan Gedung KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pada kesempatan terpisah membenarkan bahwa mobil yang dipakai tersangka Hari Sabarno merupakan kendaraan milik KPK"Tidak ada perlakuan atau permintaan khusus dari tersangkaKebetulan mobil yang lain sedang dipakai saja," jelasnya.

Budi mengatakan, mengangkut tahanan tidak dengan mobil khusus seperti itu, sebenarnya biasa dilakukan terhadap tersangka lainSebab menurut dia, jumlah kendaraan pengangkut tahanan yang dimiliki KPK memang terbatas, yaitu hanya tiga unitSehingga di saat semuanya dipakai, maka digunakanlah kendaraan lain, baik untuk mengangkut tersangka dari tahanan ke KPK atau sebaliknya"Semua tersangka tetap diperlakukan sama," tandas Johan Budi meyakinkan(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Mengaku Pasrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler