Akom Diadukan ke MKD, Nasdem: Ada Polesan Politik

Jumat, 14 Oktober 2016 – 19:34 WIB
Ade Komarudin. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Johnny G Plate menilai, langkah Komisi VI mengadukan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bernuansa politis.

"Kelihatannya ini sudah menjadi isu yang ada polesan-polesan politik di dalamnya. Dan polesan pragmatis. Tentu tidak jadi domain kami," kata Johnny, Jumat (14/10).

BACA JUGA: Archandra Tahar: Alhamdulillah Saya Dilantik Pak Presiden

Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu menjelaskan, kewenangan Komisi XI terhadap BUMN hanya soal Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sebab, Menteri Keuangan sebagai mitra komisi XI merupakan pemegang saham di perusahaan pelat merah.

BACA JUGA: Akom: Bukan Soal Pemindahan Mitra tapi Terkait PMN

Yang menjadi domain Komisi X hanya dua hal. Pertama soal modal atau ekuitas badan usaha.

Kedua, terkait dividen atau return yang diberikan atas modal (PMN) yang diberikan kepada BUMN.

BACA JUGA: KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya

Sedangkan masalah manajemen di BUMN (direksi, proyek dll) merupakan kewenangan komisi VI. Itu sepenuhnya dilakukan Menteri BUMN.

Seharusnya, kata Johnny, hal ini tidak menjadi persoalan. Khusus Fraksi Nasdem, ia memastikan, tidak ada kepentingan dalam masalah ini.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan tugas setiap komisi dilakukan sesuai amanat UU.

"Apalagi, yang terkait dengan modal atau dividen itu berkaitan dengan UU Keuangan Negara. Dan UU Keuangan Negara sepenuhnya jadi domain Menkeu yang jadi mitra Komisi XI," tegasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diadukan Anggota ke MKD, Akom: Tanya Mereka yang Teken


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler