jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin menilai kurang bijaksana negara ini kalau revisi peraturan pemerintah tentang remisi ditujukan terhadap koruptor, teroris dan narkoba.
Kalau itu tetap dilakukan, Ade khawatir publik akan mempersepsi negara terlalu bersikap kooperatif terhadap tiga jenis pelaku kejahatan luar biasa tersebut.
BACA JUGA: Sstttt... Ada Pengusaha Lain Ikut Menyuap Putu
"Kalau saya sih, kurang bijaksana rasanya kalau revisi PP Remisi ditujukan untuk koruptor, narapidana narkoba dan teroris. Kesannya, negara ini terlalu kooperatif pelaku tindakan pidana luar biasa itu," kata Ade, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (12/8).
Tapi kalau revisi remisi ditujukan untuk tindak pidana ringan, menurut Akom sapaan Ade Komarudin, bolehlah dipermudah remisinya.
BACA JUGA: 4 Anggota MPR Baru Dilantik, Zulkifli: Kedepankan Kepentingan Bangsa
"Seperti pencuri handphone, kemudian yang ngutil di swalayan-swalayan. Begitu-begitu tidak masalah diberi remisi. Tapi kalau yang tiga itu tadi, saya pikir tidak bijaksana," tegas politikus Partai Golkar itu.
Akom mengakui, kelebihan kapasitas di rutan dan lapas disebabkan karena narapida narkoba. "Saya sudah lihat di beberapa penjara memang over capacity, dan kebanyakan itu dari narkoba," ungkapnya.
BACA JUGA: Kemenpora Pamerkan Karya Pemuda Bidang IT Perangkat Keras
Makanya kata Akom, pemberantasan narkoba bukan hanya sekedar mengejar-ngejar orang yang melakukan tindak pidana narkoba. "Tindakan preventifnya jauh lebih penting dilakukan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khusus Papua, Atensi dari Presiden Betul-betul Diwaspadai
Redaktur : Tim Redaksi