jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan pengusaha lain yang ikut menyogok anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, I Putu Sudiartana. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, suap itu untuk menggiring anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatra Barat dalam APBN-P 2016.
“Diduga ada pengusaha lain yang ikut (menyuap)," Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
BACA JUGA: 4 Anggota MPR Baru Dilantik, Zulkifli: Kedepankan Kepentingan Bangsa
Yuyuk mengatakan, pengusaha itu diduga ikut dalam pertemuan yang diadakan Putu dan kolega dekatnya, Yogan Askan. Yogan merupakan pengusaha berstatus tersangka pemberi suap untuk Putu.
Meski demikian, kata Yuyuk, penyidik KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pengusaha dalam kasus suap ke anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu. "Masih didalami lagi dari keterangan tersangka. Pengusaha itu diduga ikut di pertemuan IPS dan YA," kata Yuyuk.
BACA JUGA: Kemenpora Pamerkan Karya Pemuda Bidang IT Perangkat Keras
Terkait kasus itu, hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dan mantan Pejabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek.
Berdasarkan informasi, pengusaha yang sedang dibidik KPK itu memiliki kedekatan dengan petinggi di Sumbar lantaran ikut membantu dalam proses pemilihan gubernur di provinsi yang beribu kota di Padang itu. Kabarnya ada tiga pengusaha ternama di Sumbar yang ikut berkontribusi memberikan uang sebesar Rp 500 juta untuk Putu.(put/jpg)
BACA JUGA: Khusus Papua, Atensi dari Presiden Betul-betul Diwaspadai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Cak Imin Bantah Bahas Proyek
Redaktur : Tim Redaksi