AKP Novandi dan Fatimah Kader PSI Ternyata Sempat Mau Ditolong Warga, tetapi

Jumat, 11 Februari 2022 – 07:58 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kondisi yang membuat AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah tidak bisa menyelamatkan diri saat kecelakaan tunggal Toyota Camry menabrak separator sehingga terbakar pada Senin (7/2) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan AKP Novandi dan Fatimah saat itu dalam keadaan pingsan setelah tabrakan.

BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

"Posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan baik pengemudi (Fatimah, red) maupun sih korban (Novandi, red). Keduanya ini tidak bisa keluar dari mobil," ungkap Sambodo, Rabu (9/2) malam.

Perwira menengah Polri itu mengatakan masyarakat memang sempat mencoba menolong dengan memecahkan kaca. Namun, nyawa keduanya tetap tidak tertolong.

BACA JUGA: Kombes Budhi Haryanto Ancam Bakal Memenjarakan Para Pelanggar Ini

"Masyarakat mencoba memberikan pertolongan ada yang mencoba memecahkan kaca. Namun, timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar," kata Kombes Sambodo.

Dia mengatakan kobaran api itu membuat masyarakat yang berupaya menolong mundur lantaran takut terjadi ledakan.

BACA JUGA: Konflik Desa Wadas, Gus Yahya Yakin Ganjar Pranowo Bisa Menyelesaikan

Sebelumnya, mobil Toyota Camry dengan nopol B 1102 NDY menabrak separator Busway, lalu terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua orang yang belakangan diketahui bernama AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah, tewas dalam insiden maut itu.

AKP Novandi merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai Kasat Polairud Polres Berau Polda Kalimantan Timur yang tengah menjalani pendidikan di Jakarta.

Sementara Fatimah adalah kader PSI Banjarmasin yang baru pindah ke Jakarta. (cr3/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler