jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan AKP Rifaizal Samual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11), sebagai saksi bagi Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rifaizal merupakan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel pada awal penyidikan kasus kematian Yosua.
BACA JUGA: Perintah Ferdy Sambo ke Ridwan Soplanit: Panggil Tim Olah TKP, tetapi Tak Usah Ribut-ribut!
Menurut Rifaizal, dirinya datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Begitu tiba di tempat kejadian perkara, Rifaizal langsung dipanggil oleh Ferdy Sambo yang kala itu masih aktif sebagai polisi berpangkat irjen serta memimpin Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
BACA JUGA: Ada Arahan agar Penyidik Polres Jaksel Bikin Folder Khusus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
"Dinda, sini kamu!" ucap Rifaizal menirukan perintah dari Ferdy Sambo.
Rifaizal pun langsung merespons perintah tuan rumah.
BACA JUGA: Ridwan Soplanit Datang, Ferdy Sambo Tegang
"Perintah, Jenderal," kata Rifaizal.
Saat itu Ferdy Sambo langsung menanyakan tahun kelulusan Rifaizal dari Akademi Kepolisian (Akpol).
"Kamu Akpol berapa (tahun kelulusan, red)?" kata Rifaizal kembali menirukan pertanyaan Ferdy Sambo.
Rifaizal pun menjawab dirinya lulus dari Akpol pada 2013. "Perintah untuk kami, Jenderal," kata Rifaizal menukil ulang percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Rifaizal menuturkan Ferdy Sambo langsung memperingatkannya tidak terlalu keras dalam menginterogasi Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Yosua.
"Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Ricard, dia sudah bela keluarga saya," ujar Samual kembali mengulangi perintah Ferdy Sambo.
Pada waktu itu Ferdy Sambo beralasan kondisi psikologi Bharada E bakal terganggu bila dicecar dengan nada keras.
"Dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologinya terganggu. Bisa, ya?" ucap Rifaizal menirukan pernyataan Ferdy Sambo.
Seketika Rifaizal langsung menuruti perintah itu. "Siap. Bisa, Jenderal," kata Rifaizal.
Menurut Rifaizal, awalnya dirinya bertanya kepada Richard ihwal sosok yang menembak Brigadir Yosua.
Rifaizal menyebut Bharada E langsung mengaku sebagai penembak Yosua.
"Saya lakukan interogasi singkat," ujar Rifaizal kepada Bharada E.
Selanjutnya, Rifaizal bertanya soal lokasi Bharada E menembak.
"Siap, di lantai dua," ujar Rifaizal menirukan jawaban Bharada E.
Rifaizal pun meminta Bharada E memperagakan ulang posisinya saat menembak Brigadir Yosua.
Permintaan Rifaizal itu untuk memastikan bahwa memang terjadi baku tembak antara Yosua dengan Bharada E
"Kamu lihat posisi almarhum? Coba kamu praktikkan seperti apa," ucap Rifaizal memberi perintah kepada Bharada E.
Selanjutnya, Bharada E memberikan keterangan soal bagaimana menembak Yosua.
"Dia menjelaskan kepada saya untuk meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak-menembak," ujar Rifaizal.
Polisi berdarah Ambon itu mengaku tidak lagi menginterogasi Bharada E dengan suara keras karena ditegur oleh Ferdy Sambo.
"Jadi, pada saat itu merasa mungkin saya yang salah, karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar Adik Richard," tutur Rifaizal Samual.(cr3/JPNN.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi