jpnn.com, MEDAN - Kasus penemuan mayat tanpa identitas di dalam parit Jalan Proklamasi, Lingkungan 10, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hingga kini masih kini masih diselidiki polisi.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husein menjelaskan bahwa jasad berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 38 tahun tersebut, ditemukan warga setempat bernama Sofian pada Minggu (12/9).
BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Pemuda di Taman, Kondisi Korban Mengenaskan
Awalnya saksi mencium bau busuk saat melintas di area tersebut. Ia pun mencari sumber bau itu, dan menemukan mayat perempuan tersebut.
"Mayat itu ditemukan dalam posisi telungkup dan tidak memakai pakaian," katanya.
BACA JUGA: Oknum ASN dan Honorer Ketahuan Berbuat tak Terpuji di Kantor, Astaga
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala dusun setempat yang selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Said mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim Inafis, diduga mayat tersebut sudah terendam dalam parit tersebut lebih kurang tiga hari.
BACA JUGA: Berbuat tak Terpuji di Kebun Sawit, Oknum Guru dan Komisioner KIP Ditangkap
"Sejauh ini terhadap mayat tanpa identitas ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Namun kondisi mayat sudah berbau busuk," ujarnya.
Selanjutnya petugas dibantu warga setempat mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Saat ini mayat Mrs X akan dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi