jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang ketahuan berbuat aksi tak terpuji di lingkungan Pemprov Sumsel.
Aksi keduanya diketahui pada Rabu (6/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di kantor Biro Umum dan Perlengkapan Sekda Propinsi Sumsel (PKK Propinsi Sumsel), Jl Kapten A Rivai, Kecamatan IT I Palembang.
BACA JUGA: Duel Maut Pakai Sajam, Satu Nyawa Melayang
Oknum ASN saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian, sedangkan Teddy Saputra, oknum honorer telah diamankan dan kemudian diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya mencuri satu unit Kulkas dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap.
BACA JUGA: Tok, Mbak Cantik Owner Arisan Online Bodong Divonis 2 Tahun Penjara
Terpisah, Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Saputra mengatakan, aksi kedua oknum tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan mendapat informasi dari pegawai.
“Informasi awal Kulkas yang dicuri sudah dijual oleh oknum tersebut. Oknum honorer sudah kami serahkan ke polisi dan satu lagi yang ASN masih dicari keberadaannya,” terang Aris saat dikonfirmasi, Senin (13/9) siang.
BACA JUGA: Sepasang Kekasih Kerap Berbuat Dosa, Kini Keduanya Mendekam di Penjara
Aris menegaskan, intinya kasus diungkap oleh Sat Pol PP Sumsel dan dimintai keterangan oleh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Oknum yang diamankan merupakan pegawai honorer Provinsi, dan memanfaatkan renovasi ruangan,” terang Aris kepada awak media.(dho/dey/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi