jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bakal segera melakukan pemeriksaan terhadap Lili Pintauli Siregar.
Wakil ketua lembaga antirasuah itu akan digarap terkait penanganan kasus Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
BACA JUGA: Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Dewas ingin memastikan kebenaran informasi bahwa Lili berhubungan dengan M Syahrial untuk membahas penanganan perkara yang sedang diusut KPK.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan. Tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili, red)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
BACA JUGA: Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh
Namun, Tumpak merahasiakan bahan yang sudah dikumpulkan Dewas mengenai Lili.
DIa hanya memastikan bakal mengonfirmasi bahan tersebut kepada eks wakil ketua LPSK itu.
BACA JUGA: Menurut Waketum MUI, Pegawai KPK Memang Harus Intoleran dan Radikal
Mantan ketua KPK itu mengatakan tidak akan segan-segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara di KPK.
Sebab, kata dia, tindakan semacam itu terlarang bagi pimpinan dan pegawai KPK.
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," pungkas Tumpak.
Seperti diketahui, Dewas KPK memutuskan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju bersalah pada sidang etik yang digelar, Senin (31/5) hari ini.
Dalam putusan itu, Robin diberhentikan secara tidak hormat dari KPK. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga