jpnn.com - SKB Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19 mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Akan tetapi sebelum menjalankannya, satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas tersebut termasuk juga melaksanakan vaksinasi bagi guru dan murid.
BACA JUGA: PTM Terbatas Solusi Menjaga Giat Belajar Siswa di SMAN 1 Ketungau Tengah
PTM terbatas juga dapat dikombinasi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar pembelajaran bagi siswa dapat terus dilaksanakan di tengah kemelut pandemi Covid-19 yang mendorong harus terus menjaga secara ketat kesehatan dan keselamatan guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran baik PTM maupun PJJ.
Sejak tahun 2020 berbagai vaksin telah diuji dan digunakan di Indonesia. Ada beberapa jenis vaksin diantaranya AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Sinovac.
BACA JUGA: Endang Abdullah Ungkap Alasan Penundaan PTM Terbatas untuk SMP
Adanya vaksin Covid-19 ini tidak langsung menjadikan segala hal menjadi mudah, karena faktanya pelaksanaan vaksinasi masih belum terlaksana secara merata di seluruh Indonesia, termasuk penolakan vaksin dari masyarakat itu sendiri.
Dalam SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi, ada agenda tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi PTM terbatas.
BACA JUGA: PTM Terbatas di Depok Dimulai, Sekolah Tetap Menyediakan Layanan Belajar dari Rumah
Sasarannya mencakup guru, operator sekolah, TU hingga operator sekolah. Prioritasi vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan PJJ, dengan tahapan pertama pendidik dan tenaga pendidik di tingkat SD sederajat, pesantren dan pendidikan keagamaan, tahap kedua di tingkat SMP dan SMA dan tahap ketiga di tingkat perguruan tinggi.
Koordinasi Stakeholder Menjadi Kunci
Dalam melaksanakan tahapan vaksinasi ini, tentunya koordinasi stakeholder menjadi sangat vital. Koordinasi Kemendikbudristek, Kemenkes, Kemenag dan Kemendagri harus berjalan dengan baik sesuai porsi. Kemendikbudristek dengan Kemenag menyiapkan data pendidik dan tenaga pendidik yang dijadikan basis data untuk dilakukannya vaksinasi, lalu di proses melalui Kemenkes hingga ke Dinas Kesehatan daerah untun pelaksanaan vaksinasi.
Pembukaan PTM terbatas juga tidak bisa diputuskan begitu saja oleh satuan pendidikan namun harus ada izin dari pemda dan satuan tugas Covid-19 daerah. Indonesia adalah 1 dari empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melaksanakan PTM secara penuh sementara sebanyak 23 negara yang lainnya sudah melaksanakannya, antara lain Vietnam, Laos hingga Kamboja.
Mendorong Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar
Selama lebih dari satu tahun pandemi, ada banyak sekali dampak sosial negatif yang telah terjadi. Diantaranya anak putus sekolah karena ketidakberdayaan dalam soa perekonomian, penurunan pencapaian belajar yang menyebabkan learning loss, hingga terjadinya risiko eksternal terhadap anak seperti pernikahan dini dan kehamilan remaja.
Untuk mencegah dampak sosial negatif seperti ini pemerintah harus terus mendorong pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar. Jenis vaksin untuk anak di Indonesia yang disetujui oleh BPOM adalah Sinovac. Pada Agustus 2021 sasaran vaksinasi remaja 12-17 tahun ditargetkan kepada sebanyak 26,7 juta jiwa.
Progress dosis pertama yang telah dilaksanakan adaha sebesar 2,3 juta jiwa dan dosis kedua 286 ribu jiwa. Angka ini tentunya menunjukkan tingkat yang masih sangat rendah bagi vaksinasi remaja.
Untuk itulah pemerintah sudah seharusnya memprioritaskan vaksinasi terhadap remaja ini karena selain adanya dampak sosial negatif seperti yang disebutkan sebelumnya, faktanya motivasi belajar murid terhadap pembelajaran daring semakin menurun setiap waktu.
Berbagai hasil penelitian pun banyak yang menunjukkan bahwa hilangnya motivasi belajar terjadi karena tidak adanya kontak secara langsung antara guru dan murid, metode belajar yang kurang menarik, dan fasilitas belajar online yang tidak memadai, sehingga PTM terbatas memang sudah saatnya dilaksanakan.
Untuk mendukung dan menyukseskan vaksinasi pelajar memang upaya tidak saha datang dari bagaimana pemerintab menyiapkan dan menjalankan skema vaksinasinya, namun perlu juga upaya upaya mengedukasi melalui penyuluhan yang melibatkan keaktifan guru, murid hingga orang tua.
Sebab, sejatinya tujuan dari vaksinasi itu sendiri adalah untuk meminimalisir dan menghentikan penyebaran Covid-19, sehingga jika sudah melaksanakan vaksinasi maka tentunya kasus positif bisa menurun dan PTM secara penuh dapat terwujud dengan baik.(***)
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Redaktur & Reporter : Friederich