jpnn.com - TANGERANG - Rute jalan M1 atau pintu yang mengakses dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke wilayah Neglasari, Kota Tangerang maupun sebaliknya akan segera dialihkan. Pengalihan ini akan berlaku mulai Selasa, 7 Oktober 2014, pukul 10.00 WIB.
"Seluruh akses masuk ke Bandara Soekarno-Hatta yang biasa melintasi Pintu M1 tidak lagi melalui pintu tersebut, namun dialihkan melalui jalur Perimeter Selatan," ujar Senior General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Bram Bharoto Tjiptadi, Jumat (3/10).
Sementara akses keluar dari Bandara Soekarno-Hatta ke arah Kota Tangerang dan Teluknaga, dialihkan melalui Perimeter Utara. Pengalihan rute ini lanjut Bram, berkaitan dengan pembangunan proyek kereta bandara. Serta, tindak lanjut dari hasil inspeksi gabungan di jalur Perimeter Utara dan Perimeter Selatan, yang melibatkan PT Angkasa Pura II, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (2/10).
BACA JUGA: Kok Lempar Batu dan Kotoran Hewan, Ada Apa Ini?
"Dengan adanya pengalihan rute tersebut, calon penumpang pesawat yang akan terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta dari arah Tangerang diimbau untuk tiba lebih awal di bandara," kata Bram.
Adapun rute yang bisa dilalui dari arah Tangerang adalah dengan melewati jalur Perimeter Selatan dengan rute Jalan Surya Darma - Jalan Perimeter Selatan - Jalan P1 Bandara (depan Komplek Pergudangan Soewarna).
Sementara dari Bandara Soekarno-Hatta untuk ke Tangerang bisa melalui Jalan P2 Bandara (arah Tol Sedyatmo) - Jalan Perimeter Utara - Jalan Surya Darma. Sedangkan, bagi pelintas yang ingin ke Jakarta dari Tangerang bisa melalui Jalan Surya Darma atau Jalan Daan Mogot - Jalan Pembangungan III - Jalan Juanda - Jalan Garuda - Jalan Halim Perdanakusuma - Jalan Husein Sastranegara - Jalan Tol Sedyatmo.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Anggap Aksi FPI Tidak Beradab
Sebaliknya pelintas yang ingin ke Tangerang dari Jakarta melalui Tol Sedyatmo - exit tol Rawa Bokor - Jalan Husein Sastranegara - Jalan Halim Perdanakusuma - Jalan Garuda - Jalan Juanda - Jalan Pembangunan III - Jalan Surya Darma atau Jalan Daan Mogot.
Jalur Perimeter Utara dan Jalur Perimeter Selatan yang dibangun AP II memiliki panjang 6,5 kilometer dan lebar 6,5 meter. Kedua jalur tersebut masuk dalam kategori restricted public area (RPA), di mana bus dan truk tidak bisa melintas. Pada pintu masuk kedua jalan tersebut akan dipasang portal setinggi 2,4 meter.
“Jalur KRL itu akan masuk ke bandara melalui pintu M1 hingga ke stasiun di bandara yang segera kita bangun. Jalur kereta tersebut dibangun di median jalan M1 yang eksisting, sehingga kami juga akan merelokasi jalan tersebut,” tutup dia. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Anarkis Massa FPI Sudah Dirancang
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Rusuh di Depan Gedung DPRD, Gerindra Salahkan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi