Akses ke Puncak Bogor Kembali Diperketat, Letkol Sukur: Ini Darurat

Sabtu, 19 Juni 2021 – 02:50 WIB
Dokumentasi - Penyekatan kendaraan di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, CIBINONG - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali memperketat akses kendaraan keluar dan masuk di Jalur Puncak, Cisarua menyusul terjadinya lonjakan kasus virus Corona.

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor diwajibkan membawa bukti hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif.

BACA JUGA: Simak! Ini Cara Mencapai Puncak Kenikmatan di Ranjang saat Pasangan sedang Jauh

"Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," ucap Ade Yasin saat dihubungi, Jumat (18/6).

Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu berharap ada pengurangan mobilitas warga, terutama di daerah selatan yang kerap dikunjungi para pelancong di akhir pekan.

BACA JUGA: Terungkap, Inilah Instrumen TWK yang Dipakai BKN untuk Pegawai KPK

Ade Yasin lebih memilih cara pembatasan dengan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen, dibandingkan memberlakukan ganjil-genap seperti diterapkan Pemkot Bogor.

"Karena Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk, tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil-genap," ucap Ade Yasin.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan JH, Otak Pelaku Pembunuhan Bu Guru Lisbet

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan personel gabungan dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 personel Satpol PP telah disiapkan mengawal lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor.

"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," tutur Harun

Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto juga mengimbau masyarakat di daerah itu untuk terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kasus COVID di Bogor ini meningkat, ini darurat. Untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan dan yang belum divaksin ayo vaksin," ucap dia.

Diketahui, angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor kembali melonjak pada 10 Juni 2021, yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 kasus hingga 60 kasus per hari.

Pada Jumat (18/6) malam, kasus penularan harian di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 97 kasus baru.

Selama pandemi, terdapat 19.315 kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, dengan rincian 688 kasus berstatus aktif, 110 kasus meninggal dunia, dan 18.511 kasus sembuh. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler