jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap tegas jajaran Polda Metro Jaya terhadap para begal yang belakangan makin brutal, bahkan ada yang beraksi menggunakan senjata api (senpi).
Dukungan disampaikan Sahroni setelah Subdit Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) meringkus 25 tersangka dalam operasi bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD periode Januari-Maret 2023.
BACA JUGA: Tak Mau Menyerahkan Tas dan Handphone, ES Dibacok Begal di Bekasi
Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah sebelumnya menyebut lima begal kedapatan beraksi menggunakan senjata api rakitan.
Selain itu, 12 dari 25 pelaku kejahatan jalanan itu merupakan residivis pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA: Begal Modus Tawuran di Palembang Terorganisir Melibatkan Mahasiswa
"Apresiasi kinerja hebat Polda Metro Jaya yang meringkus para pelaku kejahatan jalanan. Terus lakukan razia dan patroli guna mencegah pelaku kejahatan beraksi, ciptakan situasi aman di tengah masyarakat," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (17/3).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai ketegasan aparat kepolisian diperlukan lantaran aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini kian meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Investasi Bodong Robot Trading ATG, Ternyata Begini Modus Culas Wahyu Kenzo, Oalah
"Belakangan ini aksi kejahatan jalanan seperti sudah sangat merajalela, di mana-mana ada, bahkan jika (pelaku) melawan dan mengancam keselamatan petugas, bisa lakukan tembakan terukur," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti soal kepemilikan senjata api (senpi) oleh para kriminal tersebut.
Dia khawatir kepemilikan senpi menjadi hal lumrah di kalangan pelaku begal, sehingga menjadi ancaman serius terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian menelusuri kepemilikan senpi oleh para begal tersebut.
"Bagaimana bisa mereka mendapatkan senjata tersebut? Rakitan atau mereka memang punya akses ‘jual-beli’ tertentu? Mohon diselidiki," ucapnya.
Kalaupun senpi tersebut senjata rakitan, Sahroni tetap meminta polisi jaringan peredaran dan kepemilikannya.
"Mohon telusuri jaringan pelaku kejahatan lain yang memilikinya," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam