Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi

Minggu, 14 November 2021 – 01:05 WIB
Tersangka Sudarsono alias Sudar (kiri) diamankan di Mapolres Mura, Sabtu (13/11). Foto: humas polres mura

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.

Polisi meringkus tersangka di rumahnya di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA: Saipul Tewas Bersimbah Darah di Jembatan Gantung, Pelakunya sudah Ditangkap, Tuh Mukanya

Kasus itu terungkap setelah orang tua korban berinisial Ro, 63, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Musi Rawas (Mura).

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi di kebun milik Darmaji pada Senin (25/10), sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA: 2 Pria dan 8 Wanita Digerebek di Kamar Hotel, Petugas Temukan Kondom dan Botol Miras

Kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban melintas lewat depan rumah tersangka.

Tersangka memanggil korban dan meminta korban menemaninya melihat sesajen di kebun karet. Entah sesajen apa yang dimaksud.

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Berhubungan dengan Pemuda Ini, Siap-Siap Saja

Setiba di kebun karet milik warga (Darmaji), tersangka langsung melancarkan niat jahatnya.

Usai melampiaskan nafsunya tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang telah dia lakukan terhadap korban kepada orang lain.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahu ke orang lain,” ujarnya.

Takut dengan ancaman tersangka, korban sempat tutup mulut. Namun, kejadian itu membuat korban trauma dan mengurung diri.

Sadar terhadap perubahan yang terjadi pada korban, orang tua korban kemudian bertanya dan membujuk korban untuk menceritakan apa yang terjadi.

Korban pun akhirnya buka mulut dan menceritakan bahwa dia telah diperkosa tersangka.

Mendengar itu orang tua korban naik pitam dan berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Mapolres Mura.

“Setelah laporannya diterima Tim Landak Turun dan menangkap tersangka,” jelasnya.

Tersangka sendiri di hadapan penyidik mengakui perbuatannya. Menurutnya dia tergoda melihat tubuh korban yang beranjak remaja.

Karena itu dirinya berpura-pura minta ditemani korban agar bisa melampiaskan hasratnya kepada korban.

“Tersangka mengaku hanya sekali menggauli korban,” ujar Dedi.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Saat ini lanjut Dedi, tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif untuk proses hukum selanjutnya. (*/palpos.id)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler