Aksi Bela Islam 64: Ketua Presidium Alumni 212 Maafkan Sukma

Jumat, 06 April 2018 – 17:50 WIB
Massa alumni 212 menggelar aksi demo di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/4). Mereka meminta Bareskrim untuk mengusut dan menangkap Sukmawati Soekarnoputri yang melecehkan umat Islam. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan alumni 212 yang sempat menggelar Aksi Bela Islam 64 sudah melakukan pertemuan selama sejam dengan pihak Bareskrim Polri terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia, Jumat (6/4).

Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya ditemui oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Joko Purwanto.

BACA JUGA: Aksi Bela Islam 64: Bareskrim Tak Bernyali Periksa Sukmawati

"Intinya, kami mengingatkan pihak kepolisian bahwa kasus ini bukan kasus yang sepele sehingga perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian. Secara pribadi, kami maafkan. Namun, proses hukum tidak boleh berhenti. Ini negara hukum. Maka, tegakkan keadilan," kata Slamet.

Karena itu, Slamet mendukung Bareskrim Polri untuk segera memanggil Sukmawati dan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan.

BACA JUGA: Aksi Bela Islam 64, Alumni 212: Sukmawati Harus Ditahan

"Kalau sampai pihak kepolisian memperlakukan hal yang sama kepada Bu Sukma seperti kasus Ahok, kemungkinan apa yang terjadi di negara yang kita cintai akan kondusif dan aman," kata Slamet (tan/jpnn)

BACA JUGA: Pentolan Alumni 212: Sukmawati Tidak Boleh Dimaafkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Gelar Aksi Bela Islam 64, Alumni 212 Abaikan Ketua MUI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler