Aksi Bermain Sepatu Roda di Jalan Raya Viral, Begini Tindakan Polda Metro Jaya

Selasa, 10 Mei 2022 – 17:55 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (10/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memberikan tindakan terhadap para pemain sepatu roda di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta. 

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, aktivitas yang dilakukan rombongan pemain sepatu roda itu berbahaya.

BACA JUGA: Viral Aksi Pemain Sepatu Roda di Jalan Raya, Polisi Garap Perserosi

Selain itu, lanjut dia, aktivitas itu juga dapat menimbulkan gangguan kelancaran dan ketertiban lalu lintas. 

"Pihak kepolisian kemudian mencari pemain roda tersebut dari kelompok mana. Kemudian, kami melakukan pemanggilan untuk diklarifikasi dan diedukasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya di Kantor Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (10/5).

BACA JUGA: Viral Pemain Sepatu Roda di Tengah Jalan, Wagub DKI: Arogan

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menambahkan pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap kelompok pengguna sepatu roda tersebut. 

"Kami beri tindakan, kami panggil yang bersangkutan kemudian kami berikan edukasi, kami berikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

BACA JUGA: Viral Rombongan Sepatu Roda di Jalan Raya, Wagub DKI Merespons Begini, Tegas!

Dia menegaskan bermain sepatu roda di jalan raya sangat berbahaya.

Menurut dia, bahayanya bukan hanya kepada pemain sepatu roda, tetapi juga bagi orang lain. 

"Ketika mobil melaju ke arah pemain sepatu roda dan melakukan pelambatan sehingga mengerem mendadak dan sebagainya, atau menghindari para pemain sepatu roda ini ke kiri dan ke kanan, tidak menutup kemungkinan itu bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tutur Sambodo.

Dia juga mengingatkan supaya bermain sepatu roda di jalan raya itu tidak diulangi lagi.  Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan lokasi untuk bermain sepatu roda. “Teman-teman dari sepatu roda diimbau melaksanakan kegiatan di tempat yang sudah disediakan," ucap Kombes Sambodo.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan imbauan itu juga berlaku bagi kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia sebagai kendaraan tidak bermotor, seperti skateboard, otopet, dan sebagainya. “Jadi, setiap penggunaan jalan wajib berprilaku tertib," tutup Sambodo. 

Sebelumnya, beredar sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok orang sedang bermain sepatu roda di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler