Aksi Brutal Polisi kepada Jurnalis Jadi Isu Internasional

Jumat, 12 Desember 2014 – 18:32 WIB
Aksi Brutal Polisi kepada Jurnalis Jadi Isu Internasional. Tampak perlakuan polisi kepada wartawan. Foto Rakyat Suslel/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Lembaga jurnalis internasional mendesak penuntasan kasus kekerasan yang dialami wartawan  di Makassar, 13 November lalu. Kekerasan ini diduga dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah pun didesak serius dan segera memproses kasus ini agar memberi efek jera terhadap pelaku.

Rilis Aliansi Jurnalis ‎Independen (AJI)  Makassar  menyebutkan ke perwakilan organisasi pers dunia sedang berkumpul di Bali. AJI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar menjadi peserta dalam forum International Partnership Mission to Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Tagih Pembangunan Akses ke Sawah, Warga Blokir Tol

“Kami di tingkat internasional, akan mendesak kasus ini supaya segera dituntaskan. Kami mendengar petinggi kepolisian sudah minta maaf, tapi itu belum cukup,” ujar Deputy Director International Federation of Journalists (IFJ), Jane Worthington seperti yang dilansir Fajar Online (Grup JPNN.com), Jumat (12/12).

Jane mengatakan IFJ akan memberikan dukungan internasional agar tercipta kemerdekaan pers seutuhnya di Indonesia. IFJ senantiasa mengikuti perkembangan pers di Indonesia, termasuk kerja-kerja polisi di lapangan ketika mengamankan unjuk rasa, yang tidak mengindahkan kenyamanan kerja-kerja jurnalis.

BACA JUGA: Warga Bitung Mulai Ogah Pakai Kondom

Hal yang sama juga dikatakan Michael Karanicolas dari Centre for Law and Democracy (CLD). Ia bersama lembaga-lembaga internasional lainnya akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk sejumlah hal terkait kebebasan pers Indonesia. Termasuk desakan pemakaian UU Pers ketika terkait dengan pelarangan dan penghalang-halangan kerja jurnalis. “UU Pers harus diutamakan jika terkait dengan kerja-kerja jurnalis,” ucapnya.

Acara International Partnership Mission to Indonesia berlangsung tanggal 2 hingga 5 November 2014 di Jakarta dan Bali. Sejumlah lembaga jurnalis internasional yang hadir yakni IFJ, CLD, Committee to Protect Journalists (CPJ), Article 19, dan Program on Independent Journalism.

BACA JUGA: Gaji Kecil, Honorer Enggan Daftar BPJS

Dalam acara itui, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Gunawan Mashar, turut memberi presentase di depan lembaga internasional terkait kasus-kasus kekerasan jurnalis yang terjadi di Makassar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. ‎(zuk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihantam Kereta Api, Tubuh Siswa SD Terpental 50 Meter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler