Aksi di Cakung Viral, Sekarang Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 19 Oktober 2021 – 02:47 WIB
Foto tersangka bajing loncat yang viral di sosial media saat pengungkapan kasus di Mapolres Jakarta Timur, Senin (19/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta Timur mengamankan dua orang tersangka kasus bajing loncat yang viral di sosial media. 

Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Kombes Ramadhan: Kami tidak Antikritik

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengungkapkan kedua tersangka berinisial MS dan HM memiliki peran yang berbeda.

MS adalah pelaku aksi bajing loncat, sedangkan HM seorang penadah. 

BACA JUGA: Jadi Viral, Dua Preman Penganiaya Pedagang di Percut Sei Tuan Akhirnya Menyerahkan Diri

"Ini terdiri dari 3 orang berinisial MS, HM, dan U. Tersangka U saat ini masih DPO," kata Erwin saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (19/10) 

Perwira menengah Polri itu mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya dengan cara menaiki kendaraan yang lain untuk mengikuti truk sasaran. 

BACA JUGA: Viral, EM Bacok Tetangga Karena Hal Sepele, Sontoloyo

"Ketika truk itu berhenti, mereka naik dan menurunkan potongan besi. Besi ini dia jual," lanjutnya. 

Erwin juga menjelaskan besi yang dicuri oleh pelaku dijual kepada penadah seharga Rp 325 ribu. 

"Mereka sempat mengaku mengambil besi berat 50 kg," jelas Erwin. 

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler