jpnn.com, MEDAN - Dua preman yang diduga melakukan penganiayaan kepada wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.
"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu.
BACA JUGA: Anak Buah Berulah Bela Preman, Kapolsek Percut Sei Tuan Dimutasi
Dia menjelaskan kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka.
"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles.
BACA JUGA: Cekcok Preman vs Perempuan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kehilangan Jabatan
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.
Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.
BACA JUGA: Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia